• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPA Pandeglang Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak yang Dilakukan Oknum Satpol PP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 12:19
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, mendesak Polisi untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan terhadap anak sambung yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu kecamatan di Pandeglang.

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, Ahmad Adharudin mengatakan, dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan HR kepada ananda FA (8), jelas satu bentuk perlakuan yang menodai hak anak.

BacaJuga:

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

“Selain kekerasan fisik, saya meyakini bahwa kondisi perlakuan tersebut bukanlah yang pertama kali. Pelaku dengan kondisi relasi kuasa seperti itu, biasanya sudah dilakukan beberapa kali, yang pada akhirnya terbongkar ketika korban sudah tidak kuat menanggung derita serta melaporkan hal ini kepada orang yang dipercayainya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan kepada anak. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh tinggal diam dalam persoalan ini. Sebab, anak merupakan generasi penerus Bangsa.

Ditambah, perlakuan kekerasan terhadap anak, apapun jenis dan bentuknya, adalah upaya pengabaian hak-hak anak. “Kami mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini UPPA (Unit Perlindungan Peremluan dan Anak) Polres Pandeglang untuk melakukan proses hukum dengan profesional dan berpihak kepada kepentingan terbaik untuk anak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Pemantauan Hak Anak LPA Provinsi Banten, Adi Abdillah menerangkan, perlakuan kekerasan baik fisik, psikis terlebih seksual terhadap anak, tentu tidak sejalan dengan ruh serta amanat dari Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai pasal 76C JO pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak disebutkan, bahwa pelaku kekerasan fisik dapat dipidana maksimal 3 tahun 6 bulan, serta denda Rp. 72.000.000. Tapi jika pelaku adalah orangtua atau wali anak, hukumannya ditambah sepertiga.

“Ancaman pidana dan denda tersebut adalah sebagai langkah preventif kepada masyarakat, agar jangan lagi sampai terjadi proses-proses kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Jika anak dipandang bersalah dan harus mendapatkan hukuman, lanjut dia, maka ada opsi-opsi pemberian hukuman lain yang lebih mendidik.

“Jika UPPA Polres Pandeglang mendapatkan bukti-bukti, saksi dan saksi korban, maka kami LPA Provinsi Banten serta LPA Pandeglang mendorong Penyidik untuk dapat memproses kasus ini lebih lanjut,” jelasnya. (son)

Tags: kekerasan anakLPA Pandeglangoknum Satpol PP

Berita Terkait.

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2171 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.