• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Oknum Penembak Warga Sipil di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 17:35
in Headline
Korban penembakan warga sipil di Papua (dok pribadi)

Korban penembakan warga sipil di Papua (dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hentikan penembakan terhadap warga sipil di Papua. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Yan P. Mandenas melalui gawai, Rabu (10/11/2021).

Sebelumnya, dikatakan Mandenas, kasus penembakan warga sipil di Papua kembali mencuat. Kali ini terjadi di Kampung Mamba, Intan Jaya.

BacaJuga:

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

“Kalau kabar pemberitaan tersebut benar, kami mengecam hal itu. Jika benar penembakan itu dilakukan oknum TNI, maka ini menjadi bukti dari belum profesionalnya TNI dalam menangani persoalan keamanan di Papua,” terangnya.

Ia menuturkan, kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua bukan kali pertama terjadi. Beberapa warga sipil Papua menjadi korban. Mereka di antaranya Pendeta Yeremia, Janius Bagau, dan anak-anak remaja Papua yang juga meninggal karena ditembak oknum TNI.

Bahkan, dikatakan dia, dalam catatan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sepanjang Januari hingga Desember 2020 terjadi 63 peristiwa kekerasan militer (TNI/Polri) yang mengakibatkan 304 warga sipil di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban.

Dua aparat Polri terlibat dalam kasus kekerasan paling banyak dengan 33 kasus, sedangkan aparat TNI terlibat dalam kasus kekerasan sebanyak 22 kasus. Aparat gabungan TNI-Polri terlibat dalam 8 kasus.

“Di mana perlindungan yang diberikan negara dan TNI terhadap rakyat. Kejadian penembakan ini tentu menggambarkan luputnya perlindungan negara dan TNI,” terangnya.

“Semboyan “Ksatria Pelindung Rakyat” yang menjadi nilai dalam tubuh TNI tampaknya kontradiktif dengan praktik-praktik yang terjadi di lapangan,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, banyak hal yang bisa diambil dari konflik Papua yang sudah berlangsung lama. Salah satunya pendekatan dan respons negara terhadap penanganan konflik di Papua.

Pendekatan militeristik yang dipilih sepertinya masih jauh dari kata berhasil, karena perlawanan pun nyatanya tetap ada bahkan terus berkembang,” katanya.

“Ini sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi. Karena, justru semakin menambah korban jiwa warga sipil yang padahal tidak terlibat konflik,” imbuhnya.

Dia meminta kepada pemerintah dan TNI untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan pendekatan keamanan di Papua. Dengan melakukan pendekatan menjadi lebih humanis, yang lebih mengedepankan aspek-aspek berlandaskan kemanusiaan dan kemartabatan.

“Internal TNI juga harus menindak dan memberi sanksi tegas kepada oknum pelaku penembakan tersebut. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” tegasnya. (nas)

Tags: DPRPapuaPenembakanWarga Sipil

Berita Terkait.

Seraf Naro Siregar
Headline

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:43
Hendri Ch Bangun
Headline

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Headline

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Headline

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Headline

Isu Nusron Wahid Mundur di Tengah Dugaan Suap, ATR/BPN Buka Suara

Jumat, 18 September 2026 - 19:11

OLAHRAGA

pss
Olahraga

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Dewa United Banten FC kembali mendapat kesempatan tampil di hadapan pendukung sendiri pada pekan ketiga Super League 2026/27....

SelengkapnyaDetails
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.