• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ratusan Data Pribadi Guru SMA di Banten Bocor, BKD Ambil Tindakan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 8 November 2021 - 18:26
in Daerah
DR Komarudin M.AP kepala BKD Banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni guru SMA/SMK Negeri di Kabupaten Tangerang bocor di media sosial dan menghebohkan publik.

Data yang bocor itu tidak hanya nama guru, namun juga lengkap dengan NIP (Nomor Induk Kepegawaian), nomor ponsel, nomor rekening dan nama orangtua guru. Hal ini memicu kekhawatiran para guru mengingat data tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

BacaJuga:

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

“Sejak data saya bocor ke publik, saya sudah beberapa kali ditelepon oleh sales barang elektronik, menawarkan barangnya dan ini sangat menganggu,” ungkap seorang guru SMA di Kabupaten Tangerang yang enggan ditulis namanya, Senin (8/11/2021).

Menyikapi bocornya data pribadi ratusan guru SMA/SMK Negeri di Kabupaten Tangerang ini, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN dan tenaga honorer di lingkungan Dindikbud Banten yang membocorkan data pribadi para guru tersebut.

”Kami bersama Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dulu. Jika ada unsur kesalahan atau pelanggaran disiplin, bisa dikenakan hukuman disiplin pegawai,” tegas Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (8/11/2021).

Sementara Ombudsman RI Perwakilan Banten berpendapat, bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Dindikbud Provinsi Banten, karena pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten di bidangnya.

Menurut Ombudsman, perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten. Karena, seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi, sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut mengetahui aturan hukumnya, sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadinya.

“Kami dari Ombudsman menilai Dindikbud Banten secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat, bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya. Apa karena kedekatan atau memang mereka berkompetensi. Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab Lembaga terkait,” tegas Asisten Muda Ombudsman RI Provinsi Banten Harri Widiarsa kepada sejumlah wartawan.

Ia mengatakan, meskipun personal yang mengupload bisa dipolisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal tetapi dikumpulkan secara kelembagaan by sistem. Jadi, kata Harri, dinas juga harus bertanggung jawab secara kelembagaan.

Namun yang terutama katanya, harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor. Karena, lanjut Harri, Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.

Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah. Pihak yang telah mengupload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak. “Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan,” tukasnya.

Kepala Dindikbud Banten Tabrani yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait bocornya data pribadi para guru di Kabupaten Tangerang. Ketika dikonfimasi melalui pesan WhatsApp, kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang karena handphone di private, namun hingga kini pesan tidak berbalas.

Terpisah, kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten wilayah Kabupaten Tangerang, Muhammad Bayuni yang dikonfirmasi berjanji akan memanggil para kepala sekolah yang data gurunya diretas dan bocor ke publik. ”Saya akan panggil Kepsek dari sekolah yang diretas,” jelasnya singkat. (yas)

Tags: BantenBKD Bantendata pribadikebocoran data pribadi

Berita Terkait.

petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.