• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Raja IX Denpasar Berharap RUU Hukum Masyarakat Adat Segera Disahkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 7 November 2021 - 03:41
in Nasional
raja denpasar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima cinderamata keris dari Raja IX Denpasar, Bali, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan di Denpasar, Sabtu (6/10/2021). ANTARA/HO-DPD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Raja IX Denpasar, Bali, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, menitipkan harapan pada Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan jajaran senator lainnya agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kami juga mengharapkan judulnya diganti menjadi UU Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara. Itu pesan kami, di samping Tujuh Titah Raja yang sudah disampaikan di Sumedang,” kata Ida Tjokorda saat menerima kunjungan Ketua DPD di Jaba Pura Pemerajan Puri Agung Denpasar, Sabtu.

BacaJuga:

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Ia juga meminta LaNyalla mengunjungi Puri-Puri (kerajaan) lain yang masih banyak di Bali. Sebab, baru tiga Puri yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yakni Puri Agung Denpasar, Puri Agung Tabanan, dan Puri Agung Karangasem.

“Di MAKN ini kami mengikuti Tri Dharma Majelis Adat Kerajaan Nusantara. Pertama, kami adalah satu komunitas. Kedua, satu identitas dalam kebhinekaan dan ketiga, kami berada dalam satu visi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Aturan Terbaru PPKM di Jawa-Bali

Dalam kesempatan tersebut, Ida Tjokorda juga meminta DPD untuk mengoreksi sistem politik dan demokrasi Indonesia karena menurutnya sistem demokrasi saat ini tak sejalan dengan arah perjuangan bangsa yang berlandaskan Pancasila.

“Demokrasi kita impor dari luar. Kami ingin kita berdemokrasi dengan falsafah Pancasila yang mengedepankan musyawarah, gotong-royong dan toleransi. Apakah sistem demokrasi bangsa kita bisa dikoreksi, sehingga kami yang menjaga muruah budaya ini bisa menghadang perpecahan,” ujarnya.

Ida Tjokorda menambahkan, sebagai entitas yang dekat dengan masyarakat adat, kerajaan dan keraton Nusantara menilai sistem demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia tak lagi sejalan dengan keinginan para pendiri bangsa.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sependapat dengan pandangan Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

Ia menyayangkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan juga entitas-entitas “civil society” lain, tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa karena sejak amandemen Konstitusi 4 tahap tahun 1999 hingga 2002, yang menentukan adalah partai politik.

“Merekalah yang menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Parpol melalui fraksi di DPR RI bersama pemerintah jugalah yang memutuskan UU yang mengikat seluruh warga bangsa,” ujarnya.

Karena itulah, tambah LaNyalla, DPD terus menggugah kesadaran publik. Terus menggelorakan, bahwa rencana Amendemen Konstitusi perubahan kelima harus dilakukan untuk memperbaiki sistem tata negara yang ada di Indonesia. (bro)

Tags: Raja IX DenpasarRUU Hukum Masyarakat Adat

Berita Terkait.

doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5236 shares
    Share 2094 Tweet 1309
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.