• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
in Nasional
doli

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh, isu distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali mengemuka. DPR RI menilai mekanisme penyaluran dana yang selama ini berjalan perlu diperjelas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Sorotan itu datang dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa aspirasi mengenai pembagian dana Otsus banyak disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

BacaJuga:

Mendagri Ingatkan Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi Daerah, Jangan Bebani Kepala Daerah Baru

Sentuhan Warga di Akar Rumput, Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Manusiawikan Transisi Energi

Mendagri Minta Pemda Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Setop Pembakaran Lahan Baru

Menurutnya, pengaturan alokasi dana Otsus tidak cukup hanya berbasis sektor pembangunan. Ia menilai perlu ada ketegasan di tingkat undang-undang mengenai porsi distribusi bagi pemerintah kabupaten dan kota.

“Waktu itu saya mengusulkan agar pembiayaan dari dana Otsus ini bukan hanya dibagi per sektor, tetapi juga ditegaskan dalam undang-undang pembagiannya sampai ke kabupaten dan kota,” kata Doli dikutip dari laman resmi DPR RI.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, sebagian pihak di Aceh berpandangan dana Otsus merupakan kewenangan Pemerintah Aceh secara keseluruhan sehingga pola distribusinya cukup diatur melalui qanun maupun badan koordinasi. Namun, Doli menilai penguatan regulasi di level undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan anggaran.

“Saya sebetulnya kalau ditanya lebih bagus juga dalam undang-undang ini. Apa yang diatur di qanun itu dinaikkan ke undang-undang tentang pengaturan sampai ke kabupaten dan kota,” jelasnya.

Bagi DPR, kejelasan formula distribusi dana Otsus bukan sekadar persoalan administratif. Pengaturan yang rinci diyakini menjadi fondasi penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menghindari ketimpangan antarwilayah di Aceh.

Selain itu, skema yang lebih terukur dinilai mampu memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih program antarlembaga. Karena itu, Doli membuka ruang apabila nantinya mekanisme distribusi tetap dijalankan melalui badan koordinasi yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.

“Yang terpenting, terdapat sistem yang mampu memastikan pemanfaatan dana Otsus berjalan efektif dan terawasi dengan baik,” tuturnya.

Ia membayangkan badan koordinasi tersebut menjadi ruang bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga para pemangku kepentingan lain dalam menyusun arah pembangunan dan mengawasi penggunaan dana Otsus secara terpadu.

Meski demikian, Doli menegaskan keberadaan badan tersebut bukan untuk mengambil alih fungsi organisasi perangkat daerah yang sudah berjalan. Menurutnya, pelaksanaan program tetap dilakukan dinas terkait, sementara badan koordinasi fokus menyatukan perencanaan dan pengawasan agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang melaksanakan tetap dinas-dinas itu. Badan ini menjadi tempat bertemunya perencanaan dan pengawasan agar tidak overlapping,” tambahnya.

Melalui revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR berharap tata kelola dana Otsus ke depan semakin transparan, terukur, dan mampu mempercepat pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Aceh. (her)

Tags: AcehDana OtsusDPRRevisi UU

Berita Terkait.

to
Nasional

Mendagri Ingatkan Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi Daerah, Jangan Bebani Kepala Daerah Baru

Rabu, 16 September 2026 - 10:10
bima
Nasional

Sentuhan Warga di Akar Rumput, Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Manusiawikan Transisi Energi

Rabu, 16 September 2026 - 09:20
tito
Nasional

Mendagri Minta Pemda Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Setop Pembakaran Lahan Baru

Rabu, 16 September 2026 - 08:15
ut
Nasional

Akal Imitasi Makin Ngetren, UT Bedah Dampaknya ke Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 06:06
sudaryono
Nasional

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Rabu, 16 September 2026 - 00:30
lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1654 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.