• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
in Nasional
doli

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh, isu distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali mengemuka. DPR RI menilai mekanisme penyaluran dana yang selama ini berjalan perlu diperjelas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Sorotan itu datang dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa aspirasi mengenai pembagian dana Otsus banyak disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

BacaJuga:

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Menurutnya, pengaturan alokasi dana Otsus tidak cukup hanya berbasis sektor pembangunan. Ia menilai perlu ada ketegasan di tingkat undang-undang mengenai porsi distribusi bagi pemerintah kabupaten dan kota.

“Waktu itu saya mengusulkan agar pembiayaan dari dana Otsus ini bukan hanya dibagi per sektor, tetapi juga ditegaskan dalam undang-undang pembagiannya sampai ke kabupaten dan kota,” kata Doli dikutip dari laman resmi DPR RI.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, sebagian pihak di Aceh berpandangan dana Otsus merupakan kewenangan Pemerintah Aceh secara keseluruhan sehingga pola distribusinya cukup diatur melalui qanun maupun badan koordinasi. Namun, Doli menilai penguatan regulasi di level undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan anggaran.

“Saya sebetulnya kalau ditanya lebih bagus juga dalam undang-undang ini. Apa yang diatur di qanun itu dinaikkan ke undang-undang tentang pengaturan sampai ke kabupaten dan kota,” jelasnya.

Bagi DPR, kejelasan formula distribusi dana Otsus bukan sekadar persoalan administratif. Pengaturan yang rinci diyakini menjadi fondasi penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menghindari ketimpangan antarwilayah di Aceh.

Selain itu, skema yang lebih terukur dinilai mampu memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih program antarlembaga. Karena itu, Doli membuka ruang apabila nantinya mekanisme distribusi tetap dijalankan melalui badan koordinasi yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.

“Yang terpenting, terdapat sistem yang mampu memastikan pemanfaatan dana Otsus berjalan efektif dan terawasi dengan baik,” tuturnya.

Ia membayangkan badan koordinasi tersebut menjadi ruang bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga para pemangku kepentingan lain dalam menyusun arah pembangunan dan mengawasi penggunaan dana Otsus secara terpadu.

Meski demikian, Doli menegaskan keberadaan badan tersebut bukan untuk mengambil alih fungsi organisasi perangkat daerah yang sudah berjalan. Menurutnya, pelaksanaan program tetap dilakukan dinas terkait, sementara badan koordinasi fokus menyatukan perencanaan dan pengawasan agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang melaksanakan tetap dinas-dinas itu. Badan ini menjadi tempat bertemunya perencanaan dan pengawasan agar tidak overlapping,” tambahnya.

Melalui revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR berharap tata kelola dana Otsus ke depan semakin transparan, terukur, dan mampu mempercepat pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Aceh. (her)

Tags: AcehDana OtsusDPRRevisi UU

Berita Terkait.

badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03
RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5228 shares
    Share 2091 Tweet 1307
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2090 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.