• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
in Nasional
doli

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh, isu distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali mengemuka. DPR RI menilai mekanisme penyaluran dana yang selama ini berjalan perlu diperjelas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Sorotan itu datang dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa aspirasi mengenai pembagian dana Otsus banyak disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

BacaJuga:

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Menurutnya, pengaturan alokasi dana Otsus tidak cukup hanya berbasis sektor pembangunan. Ia menilai perlu ada ketegasan di tingkat undang-undang mengenai porsi distribusi bagi pemerintah kabupaten dan kota.

“Waktu itu saya mengusulkan agar pembiayaan dari dana Otsus ini bukan hanya dibagi per sektor, tetapi juga ditegaskan dalam undang-undang pembagiannya sampai ke kabupaten dan kota,” kata Doli dikutip dari laman resmi DPR RI.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, sebagian pihak di Aceh berpandangan dana Otsus merupakan kewenangan Pemerintah Aceh secara keseluruhan sehingga pola distribusinya cukup diatur melalui qanun maupun badan koordinasi. Namun, Doli menilai penguatan regulasi di level undang-undang akan memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan anggaran.

“Saya sebetulnya kalau ditanya lebih bagus juga dalam undang-undang ini. Apa yang diatur di qanun itu dinaikkan ke undang-undang tentang pengaturan sampai ke kabupaten dan kota,” jelasnya.

Bagi DPR, kejelasan formula distribusi dana Otsus bukan sekadar persoalan administratif. Pengaturan yang rinci diyakini menjadi fondasi penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menghindari ketimpangan antarwilayah di Aceh.

Selain itu, skema yang lebih terukur dinilai mampu memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih program antarlembaga. Karena itu, Doli membuka ruang apabila nantinya mekanisme distribusi tetap dijalankan melalui badan koordinasi yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.

“Yang terpenting, terdapat sistem yang mampu memastikan pemanfaatan dana Otsus berjalan efektif dan terawasi dengan baik,” tuturnya.

Ia membayangkan badan koordinasi tersebut menjadi ruang bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga para pemangku kepentingan lain dalam menyusun arah pembangunan dan mengawasi penggunaan dana Otsus secara terpadu.

Meski demikian, Doli menegaskan keberadaan badan tersebut bukan untuk mengambil alih fungsi organisasi perangkat daerah yang sudah berjalan. Menurutnya, pelaksanaan program tetap dilakukan dinas terkait, sementara badan koordinasi fokus menyatukan perencanaan dan pengawasan agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang melaksanakan tetap dinas-dinas itu. Badan ini menjadi tempat bertemunya perencanaan dan pengawasan agar tidak overlapping,” tambahnya.

Melalui revisi UU Pemerintahan Aceh, DPR berharap tata kelola dana Otsus ke depan semakin transparan, terukur, dan mampu mempercepat pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Aceh. (her)

Tags: AcehDana OtsusDPRRevisi UU

Berita Terkait.

ASN
Nasional

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:07
rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2939 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.