• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
in Nasional
fadia

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (tengah) saat dibawa penyidik KPK ke luar gedung KPK. foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membeli jam tangan mewah merek Rolex menggunakan uang hasil korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan manager toko jam tangan Rolex, INTime Senayan City sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Fadia pada, Senin (25/5/2026).

BacaJuga:

Buka KPPD IV, Wamendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Holistik di Daerah

Praktisi Hukum Sebut Laporan Makar Terhadap Budi Arie Halusinasi Hukum

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

“Saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah (Rolex) oleh tersangka FAR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/6/2026).

Fadia Arafiq ditangkap pada 3 Maret 2026 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1447 Hijriah. Dia diduga terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan periode 2023–2026 pada 4 Maret 2026. Fadia diduga menerima suap/keuntungan sekitar Rp5,5 miliar hingga Rp19 miliar melalui perusahaan keluarga.

Mantan penyanyi dangdut itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Dia ditahan selama 20 hari pertama mulai 4 Maret 2026 untuk kepentingan penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” ujar Asep terpisah di Jakarta dikutip Selasa (10/3/2026). (dan)

Tags: Bupati Pekalongan KorupsiFadia ArafiqKPKpemkab pekalonganUU Tipikor

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Buka KPPD IV, Wamendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Holistik di Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 20:02
sunggul
Nasional

Praktisi Hukum Sebut Laporan Makar Terhadap Budi Arie Halusinasi Hukum

Kamis, 3 September 2026 - 19:29
gadai
Nasional

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Kamis, 3 September 2026 - 17:27
bnpb
Nasional

Karhutla Mengamuk di Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 17:07
bc2
Nasional

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap Delapan Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Kamis, 3 September 2026 - 15:35
ponpes
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Hanya Ritual Birokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.