• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Abu Dhabi Bakal Izinkan Non-Muslim Menikah, Cerai, Dapat Hak Asuh Anak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 November 2021 - 21:00
in Internasional
Bendera UEA berkibar di atas kapal di Dubai Marina, Dubai, Uni Emirat Arab, Mei 2015. Foto : Antara/Reuters/as

Bendera UEA berkibar di atas kapal di Dubai Marina, Dubai, Uni Emirat Arab, Mei 2015. Foto : Antara/Reuters/as

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga non-Muslim akan diizinkan untuk menikah, bercerai, dan mendapatkan hak asuh anak di bawah undang-undang sipil di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).

Kabar itu dilaporkan oleh kantor berita negara WAM yang mengutip sebuah dekrit baru dari penguasa Abu Dhabi yang juga Presiden UAE Sheikh Khalifa bin Zayed al-Nahayan pada Minggu (7/11/2021).

BacaJuga:

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Kebijakan itu menjadi langkah terbaru di UAE–federasi dari tujuh keemiratan–untuk menjaga daya saingnya sebagai sebuah pusat komersial di kawasan.

Seperti negara-negara Teluk lainnya, UAE mendasarkan masalah pencatatan sipil pada prinsip-prinsip syariah Islam.

Dekrit tersebut mengatakan undang-undang itu mencakup pernikahan, perceraian, pemberian tunjangan, warisan, hak asuh anak bersama dan pembuktian keturunan.

Kebijakan itu bertujuan untuk “meningkatkan posisi dan daya saing global emirat sebagai salah satu tujuan paling menarik bagi pemilik bakat dan keterampilan,” kata WAM.

Laporan WAM menyebut undang- undang sipil yang mengatur urusan keluarga non- Muslim itu sebagai yang pertama di dunia” yang sejalan dengan praktik-praktik terbaik di dunia internasional”.

Pengadilan baru untuk menangani urusan keluarga non-Muslim akan didirikan di Abu Dhabi dan akan beroperasi dalam bahasa Inggris dan Arab.

UAE tahun lalu memperkenalkan sejumlah perubahan hukum di tingkat federal, termasuk dekriminalisasi hubungan seksual di luar nikah dan konsumsi alcohol seperti dikutip Reuters melalui Antara.

Reformasi hukum tersebut, bersama sejumlah kebijakan seperti pemberian visa dengan durasi lebih panjang, dianggap sebagai cara untuk menjadikan negara Teluk itu lebih menarik bagi investor, wisatawan dan warga asing yang ingin menetap dalam jangka panjang. (mg3)

Tags: Abu Dhabiceraihak asuh anakmenikahnon-muslimUAE

Berita Terkait.

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31
Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05
Trump
Internasional

Trump Klaim Mojtaba Khamenei Setujui Kesepakatan Damai dengan AS

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5687 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.