• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kekerasan Seksual Naik, MASIKA ICMI Desak RUU PKS Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 09:21
in Headline
Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Majelis Sinergi Kalam, Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (Masika – ICMI) Hardini Puspasari mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan. Sebab, jumlah korban kekerasaan seksual yang menimpa anak perempuan Indonesia terus meningkat.

“Mereka (korban kekerasan seksual) harus kehilangan masa depannya. Kelompok rentan ini harus mendapatkan perlindungan, seperti yang diamanatkan UUD NKRI 1945,” ujar Hardini Puspasari melalui gawai, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Ia menyebut, kebanyakan berjenis kelamin perempuan dan anak. Dan sebagai warga negara, mereka memiliki hak bebas dari ancaman dan kekerasan berhubungan dengan hak atas perlindungan dan hak atas keadilan.

“Kekerasan seksual seolah-olah wajar dialami oleh perempuan. Akibatnya, viktimisasi berulang terhadap korban terjadi di banyak wilayah di Indonesia,” terangnya.

“Dan wacana moralitas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya korban memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan, pemulihan, pemenuhan rasa keadilan, dan jaminan ketidakberulangan,” imbuhnya.

Di masa pandemi Covid-19, menurut dia, jumlah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak terutama lewat media internet meningkat secara signifikan. Bahkan menempati ranking kedua setelah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Ia menambahkan, dibutuhkan komitmen dari orang sekitar untuk memberikan dukungan bagi korban dan memberikan sanksi yang menjeratkan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaku. Pasalnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual saat ini kurang menjadi perhatian publik.

“Budaya Patriarki yang melekat pada diri masyarakat masih kuat dan belum ada UU yang menjadi dasar bagi penegakan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual bagi perempuan dan anak di Indonesia,” jelasnya.

“Sehingga kaum perempuan selalu diposisikan sebagai manusia kelas dua di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menuturkan, sebagai salah satu organisasi cendekiawan muslim Masika ICMI meminta percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Agar bisa digunakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

“Pengesahan RUU PKS ini juga untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelakunya,” katanya.

Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Sementara pada 2020, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Sedangkan di 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dengan jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.(nas)

Tags: kekerasanMASIKA ICMInaikpksRUUseksual

Berita Terkait.

bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27
virgo
Headline

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Senin, 21 September 2026 - 15:35
basarnas
Headline

Basarnas Temukan Dua Jasad Korban Kapal Virgo di Perairan Laut Jawa

Senin, 21 September 2026 - 15:25
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.