• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kekerasan Seksual Naik, MASIKA ICMI Desak RUU PKS Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 09:21
in Headline
Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Masika – ICMI Hardini Puspasari. (Dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Pengurus Nasional Majelis Sinergi Kalam, Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (Masika – ICMI) Hardini Puspasari mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan. Sebab, jumlah korban kekerasaan seksual yang menimpa anak perempuan Indonesia terus meningkat.

“Mereka (korban kekerasan seksual) harus kehilangan masa depannya. Kelompok rentan ini harus mendapatkan perlindungan, seperti yang diamanatkan UUD NKRI 1945,” ujar Hardini Puspasari melalui gawai, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Ia menyebut, kebanyakan berjenis kelamin perempuan dan anak. Dan sebagai warga negara, mereka memiliki hak bebas dari ancaman dan kekerasan berhubungan dengan hak atas perlindungan dan hak atas keadilan.

“Kekerasan seksual seolah-olah wajar dialami oleh perempuan. Akibatnya, viktimisasi berulang terhadap korban terjadi di banyak wilayah di Indonesia,” terangnya.

“Dan wacana moralitas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya korban memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan, pemulihan, pemenuhan rasa keadilan, dan jaminan ketidakberulangan,” imbuhnya.

Di masa pandemi Covid-19, menurut dia, jumlah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak terutama lewat media internet meningkat secara signifikan. Bahkan menempati ranking kedua setelah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Ia menambahkan, dibutuhkan komitmen dari orang sekitar untuk memberikan dukungan bagi korban dan memberikan sanksi yang menjeratkan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaku. Pasalnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual saat ini kurang menjadi perhatian publik.

“Budaya Patriarki yang melekat pada diri masyarakat masih kuat dan belum ada UU yang menjadi dasar bagi penegakan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual bagi perempuan dan anak di Indonesia,” jelasnya.

“Sehingga kaum perempuan selalu diposisikan sebagai manusia kelas dua di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menuturkan, sebagai salah satu organisasi cendekiawan muslim Masika ICMI meminta percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Agar bisa digunakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

“Pengesahan RUU PKS ini juga untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelakunya,” katanya.

Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Sementara pada 2020, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Sedangkan di 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dengan jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.(nas)

Tags: kekerasanMASIKA ICMInaikpksRUUseksual

Berita Terkait.

Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1522 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.