• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Langgar SOP, Lima Pegawai Lapas Kelas 1 Yogyakarta Dinonaktifkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 5 November 2021 - 14:33
in Nusantara
Kemenkumham DI Yogyakarta

Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Argap Situngkir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DI Yogyakarta dan Kepala Divisi Pemasyarakatan menonaktifkan 5 (lima) petugas Lapas Kelas 1 Narkoba Yogyakarta terkait dugaan penganiayaan terhadap warga binaan yang bernama Vincentius Titih.

Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Argap Situngkir menyatakan berdasarkan hasil investigasi lanjutan dalam kasus penganiayaan terhadap Vincentius Titih, pihaknya menduga ada lima orang petugas Lapas Yogyakarta yang dianggap telah melakukan penerapan disiplin tegas namun dianggap berlebihan terhadap warga binaan.

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baca Juga : Terkait Isu Kekerasan di Lapas, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta

“Berdasarkan investigasi lanjutan terkait pengaduan Vincentius Titih, Tim investigasi Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta menemukan adanya pelanggaran standard operasional dan prosedur dalam penerapan disiplin yang dilakukan 5 petugas Lapas Yogyakarta terhadap saudara Vincentius Titih. Kini kelimanya sudah kita nonaktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan di Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta,” kata Budi, Jumat (5/11/2021).

Dikatakan, penonaktifan tersebut dilakukan pihaknya untuk mempermudah penyelidikan lebih jauh terhadap kasus ini. “Ya untuk mempermudah investigasi,” katanya.

Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak pegawai yang melakukan kesalahan prosedural dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Kemenkumham Telah Berikan yang Terbaik kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Seperti diberitakan sebelumnya seorang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta bernama Vincentius Titih mengaku mendapat tindak kekerasan di dalam Lapas. Bahkan kasus penganiayaan ini sepat viral di sejumlah media massa.

Atas peristiwa itu, Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta sudah mengirim Tim Investigasi yang bergerak pada tanggal 1 November 2021 pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas.

Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB dan kambali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas.

Dalam investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi tidak mendapati fakta bahwa adanya tindakan kekerasan tersebut, namun dalam investigasi lanjutan barulah diketahui adanya pelanggaran SOP yang dilakukan kelima petugas. (gin)

Tags: KemenkumhamlapasLapas Kelas 1 Yogyakarta

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.