• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Tindak Peredaran Miras Ilegal di Beberapa Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 15:56
in Nasional
Miras Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjadi salah satu tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal membuat Bea Cukai kerap melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Malang dan Bogor yang menindak ratusan lebih botol miras tanpa izin dari sebuah pabrik dan paket barang kiriman.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan penindakan kali ini berasal dari informasi yang beredar di masyarakat serta analisis intelijen yang dimiliki Bea Cukai. Lanjutnya, atas informasi tersebut tim Bea Cukai di wilayah yang dicurigai dikirim dan melakukan penindakan.

BacaJuga:

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Baca Juga : Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai

“Atas informasi yang dimiliki kami, kami pun mengutus tim penindakan untuk terjun ke lapangan. Dari wilayah Malang, ditemukan 18 jerigen miras, 2 alat produksi miras ilegal dan kurang lebih 175 botol kemasan. Sementara dari wilayah Bogor, ditemukan barang kiriman berupa 24 botol miras yang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Firman.

Atas segala temuan yang dimiliki baik dari Bea Cukai Malang maupun Bea Cukai Bogor, kemudian diteliti lebih lanjut untuk kemungkinan adanya peredaran yang lebih besar. Baik pelaku maupun barang bukti kemudian diamankan Bea Cukai wilayah masing-masing. Dari hasil penindakan kali ini, nilai barang yang ditegah kurang lebih mencapai Rp21,6 juta dan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp28,8 juta.

Baca Juga : Melalui Program Penguatan Integritas Pegawai, Bea Cukai Serukan “Integritas adalah Identitas”

“Ini merupakan salah satu tugas dari Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal, meski kali ini nilainya kecil, ini merupakan kewajiban yang harus kami laksanakan. Kami berharap tidak adanya lagi oknum-oknum yang mencoba melakukan perdagangan ilegal seperti ini,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras Ilegal

Berita Terkait.

2
Nasional

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Minggu, 20 September 2026 - 15:05
ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.