• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 08:49
in Nasional
dpd

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menawarkan skema realokasi anggaran senilai Rp45,22 triliun untuk memperkuat Transfer ke Daerah (TKD). Skema tersebut dinilai dapat dilakukan tanpa menambah utang maupun memperlebar defisit APBN 2027.

Tamsil menyampaikan gagasan tersebut dalam Sidang Paripurna DPD RI saat penyerahan dokumen pertimbangan DPD terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Sidang tersebut dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala Bappenas, dan Kepala OJK.

BacaJuga:

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

“Kita menaruh optimisme pada nahkoda baru Kementerian Keuangan. Pak Suahasil punya rekam jejak panjang, beliau arsitek fiskal yang sangat mumpuni. Kita harapkan dapat merajut keadilan anggaran dari Sabang sampai Merauke,” kata Tamsil dalam keterangan, Minggu (20/9/2026).

Menurut Tamsil, porsi TKD terhadap belanja negara mengalami penurunan. Dari 28,24 persen pada 2023, porsinya dalam RAPBN 2027 disebut hanya sekitar 17,94 persen.

Di sisi lain, beban pembayaran bunga utang mencapai Rp650,31 triliun. Angka tersebut mendekati total alokasi TKD nasional yang mencapai Rp735 triliun.

“Ketika urat nadi keuangan daerah dipersempit, Pemda terpaksa memeras potensi pajak dan retribusi lokal demi bertahan hidup. Beban menumpuk di pundak daerah. Tapi risiko politiknya lebih kuat ke Pusat,” ujar Tamsil.

Karena itu, lanjut dia, DPD mengusulkan TKD dinaikkan menjadi Rp780,22 triliun atau sekitar 2,79 persen dari PDB. Tambahan Rp45,22 triliun tersebut diusulkan melalui realokasi dari Program Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) pada belanja pemerintah pusat.

Tamsil menegaskan, skema tersebut tidak mengubah total Belanja Negara yang tetap Rp4.097,19 triliun. Defisit juga tetap dipertahankan sebesar 2,40 persen dari PDB.

“Strategi ini murni penataan ulang ruang bernapas anggaran tanpa mencederai disiplin fiskal. Postur Belanja Negara tetap di angka Rp4.097,19 triliun, benteng defisit tidak bergeser dari 2,40 persen PDB, dan tidak ada utang baru. Ini murni realokasi,” tegasnya.

Dari tambahan anggaran tersebut, menurutnya, DPD mengusulkan Rp20 triliun untuk Dana Bagi Hasil (DBH), terutama menyelesaikan kurang bayar dan memulihkan hak daerah penghasil.

Kemudian, lanjutnya, Rp15 triliun dialokasikan untuk menguatkan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dana Desa Reguler juga diusulkan bertambah Rp5 triliun menjadi Rp30 triliun.

Sementara, dikatakan dia, Rp2 triliun diarahkan untuk memperkuat Dana Insentif Fiskal bagi daerah berprestasi. Adapun Rp3,22 triliun lainnya digunakan sebagai afirmasi bagi wilayah 3T, kepulauan, perbatasan, daerah otonomi baru, serta wilayah terdampak bencana.

Tamsil juga meminta sejumlah ketentuan dalam RUU APBN 2027 dikaji kembali, termasuk aturan terkait hak windfall DBH bagi daerah penghasil serta pengalokasian DAK Fisik.

Selain itu, dia mendorong sinergi Kementerian Keuangan, Bappenas, dan OJK dalam menjaga keseimbangan pembiayaan pusat dan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dampak penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) terhadap likuiditas perbankan dan pembiayaan sektor riil.

“Pembangunan nasional tidak boleh berjalan pincang. Kemenkeu, Bappenas, dan OJK harus menari dalam irama yang sama. Jangan biarkan instrumen SBN pusat membuat perbankan daerah enggan menyalurkan kredit ke sektor riil,” ujar Tamsil. (nas)

Tags: APBN 2027Dana Daerahdpd riTamsil LinrungTransfer ke Daerah

Berita Terkait.

bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.