• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Banten Tegaskan Acuan Penetapan UMP/UMK 

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 November 2021 - 22:19
in Daerah
Gubernur Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengacu pada aturan normatif atau regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Penetapan UMP dan atau UMK tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan.

“Sesuai peraturan (penetapan UMP/UMK, red) tak bisa bergeser dari situ (aturan perundang-undangan, red),” kata Gubernur WH, Rabu (3/11/2021).

BacaJuga:

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Baca Juga : UMP 2022 Banten Belum Berubah, Ini Alasannya

Ia menjelaskan peraturan tentang penetapan UMP dan UMK harus melalui mekanisme sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurut WH, demo tidak dilarang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi ketika sudah menjadi  kesepakatan, sudah ada keputusan, semua harus mematuhinya.

“Kalau sudah ada kesepakatan, sudah ada keputusan, ya sudah,” ujarnya.

Baca Juga : Aturan Baru Upah Minimum

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan PP No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh dengan formula baru.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimun.

“Hingga saat ini, Pemprov Banten masih menunggu dan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penetapan upah minimum sesuai regulasi,” jelasnya.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kemenaker yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi (termasuk Provinsi Banten).

Selanjutnya, Dewan Pengupahan provinsi mengadakan rapat untuk memberikan saran/pertimbangan kepada gubernur dalam rangka penetapan UMP. Selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Menaker dimaksud, Gubernur Banten membuat surat edaran kepada bupati/wali kota se-Provinsi Banten yang berisi juklak/juknis sebagaimana dijelaskan dalam surat Menaker tersebut dan menjadi pedoman dalam rapat Dewan Pengupahan kabupaten/kota untuk membahas UMK.

Hasil rapat pleno Dewan Pengupahan kabupaten/kota disampaikan kepada bupati/wali kota dan bupati/wali kota memberikan rekomendasi usulan tentang besaran upah minimum kabupaten/kota kepada gubernur.

Dengan demikian rapat Dewan Pengupahan provinsi dilaksanakan 2 kali yaitu untuk membahas dan menyampaikan rekomendasi saran dan pertimbangan kepada gubernur untuk ditetapkan UMP yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November dan rapat pembahasan saran/pertimbangan terkait UMK yang harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 31 November.

Al Hamidi kembali menegaskan, yang menjadi pertimbangan penetapan upah adalah murni regulasi. (adv)

Tags: Pemprov BantenUMKUMPUMP BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.