• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Lebih dari 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 16:52
in Nasional
rokok ilegal

Proses pemusnahan rokok ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjadi bagian dari unit yang melakukan pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang yang berpotensi membahayakan salah satunya dengan melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut. Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan atas rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jakarta dan Madura. Diwakili Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Juanda, kali ini pemusnahan dilakukan terhadap lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dan juga beberapa miras ilegal.

BacaJuga:

Prabowo Larang Pengerahan Anak Sekolah Sambut Kunjungan Kerja, Ini Alasannya

Reformasi Birokrasi Indonesia Masuki Babak Baru, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Benchmarking ke POLRI hingga Bea Cukai, Imigrasi Soetta Perkuat Protokol Konferensi Pers

Baca Juga : Sinergi Kementerian Keuangan, Bea Cukai Jawa Timur I Lakukan Joint Program

“Atas barang bukti penindakan selama 2021 yang dilakukan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura, kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Adapun perkiraan nilai barang yang diamankan Bea Cukai Marunda sebesar Rp 2.783.229.200 dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.432.507.500. Sedangkan nilai yang diamankan Bea Cukai Madura sebesar 5.441.330.680 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.382.410.330,” ungkap Firman.

Pemusnahan pertama dilakukan Bea Cukai Marunda terhadap 2.728.460 Batang rokok ilegal dan 2 botol MMEA. Barang bukti yang merupakan hasil serangkaian penindakan di bidang cukai ini dikumpulkan dan telah ditetapkan statusnya oleh pengadilan.

Baca Juga : Sukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Kembali Gencarkan Sosialisasi

Pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat atas capaian kinerja Bea Cukai Marunda serta komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pengawasan, menjalin kerjasama dan sinergi yang lebih kuat dengan instansi lain dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal di wilayah kerja Bea Cukai Marunda.

Pemusnahan kemudian berlanjut di wilayah Madura. Dengan potensi tembakau yang sangat melimpah, dan mampu menghasilkan rokok yang berkualitas, wilayah Madura seringkali digunakan sebagian oknum yang menyalahgunakan potensi tersebut. Sebanyak 5.329.166 batang rokok ilegal hasil penindakan periode 12 Oktober 2020 s.d 30 Juni 2021 dimusnahkan Bea Cukai Madura.

Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Semoga ke depannya kinerja Bea Cukai semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan sepada seluruh pemangku kepentingan,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Berita Sebelumnya

Kapolda Jatim Komitmen Hukum Anggota yang Melanggar dan Beri Rewards yang Berprestasi

Berita Berikutnya

Dipilih Jadi Ketua Presidensi G20, Indonesia Bisa Tunjukkan Kemajuan Kepada Dunia

Berita Terkait.

RI-1
Nasional

Prabowo Larang Pengerahan Anak Sekolah Sambut Kunjungan Kerja, Ini Alasannya

Rabu, 19 November 2025 - 16:46
panrb
Nasional

Reformasi Birokrasi Indonesia Masuki Babak Baru, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 19 November 2025 - 16:20
IMIGERASI
Nasional

Benchmarking ke POLRI hingga Bea Cukai, Imigrasi Soetta Perkuat Protokol Konferensi Pers

Rabu, 19 November 2025 - 16:05
kemenpar
Nasional

Kemenpar – Imigrasi Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Sektor Pariwisata

Rabu, 19 November 2025 - 15:31
amki
Nasional

AMKI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Perang Melawan Penipuan Transaksi

Rabu, 19 November 2025 - 15:01
bkkbn
Nasional

Perempuan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen dan Kapitalisasi Bonus Demografi

Rabu, 19 November 2025 - 14:52
Berita Berikutnya
jokowi

Dipilih Jadi Ketua Presidensi G20, Indonesia Bisa Tunjukkan Kemajuan Kepada Dunia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.