• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Lebih dari 7 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 16:52
in Nasional
rokok ilegal

Proses pemusnahan rokok ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjadi bagian dari unit yang melakukan pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang yang berpotensi membahayakan salah satunya dengan melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut. Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan atas rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jakarta dan Madura. Diwakili Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Juanda, kali ini pemusnahan dilakukan terhadap lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dan juga beberapa miras ilegal.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Baca Juga : Sinergi Kementerian Keuangan, Bea Cukai Jawa Timur I Lakukan Joint Program

“Atas barang bukti penindakan selama 2021 yang dilakukan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura, kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Adapun perkiraan nilai barang yang diamankan Bea Cukai Marunda sebesar Rp 2.783.229.200 dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.432.507.500. Sedangkan nilai yang diamankan Bea Cukai Madura sebesar 5.441.330.680 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.382.410.330,” ungkap Firman.

Pemusnahan pertama dilakukan Bea Cukai Marunda terhadap 2.728.460 Batang rokok ilegal dan 2 botol MMEA. Barang bukti yang merupakan hasil serangkaian penindakan di bidang cukai ini dikumpulkan dan telah ditetapkan statusnya oleh pengadilan.

Baca Juga : Sukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Kembali Gencarkan Sosialisasi

Pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat atas capaian kinerja Bea Cukai Marunda serta komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pengawasan, menjalin kerjasama dan sinergi yang lebih kuat dengan instansi lain dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal di wilayah kerja Bea Cukai Marunda.

Pemusnahan kemudian berlanjut di wilayah Madura. Dengan potensi tembakau yang sangat melimpah, dan mampu menghasilkan rokok yang berkualitas, wilayah Madura seringkali digunakan sebagian oknum yang menyalahgunakan potensi tersebut. Sebanyak 5.329.166 batang rokok ilegal hasil penindakan periode 12 Oktober 2020 s.d 30 Juni 2021 dimusnahkan Bea Cukai Madura.

Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Semoga ke depannya kinerja Bea Cukai semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan sepada seluruh pemangku kepentingan,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.