• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guru Aniaya Murid hingga Tewas di Alor, NTT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 31 Oktober 2021 - 13:57
in Headline
kekerasan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah mulai memasuki PPKM level 1 hingga level 3. Namun, baru satu hari PTM digelar di Kota Bogor (Jawa Barat), sudah terjadi tawuran antara dua SMAN di Kota Bogor yang menewaskan satu peserta didik. Tidak lama kemudian, muncul berita pilu seorang siswa SD di Musi Rawas (Sumatera Selatan) dikeroyok 4 siswa lain yang mengakibatkan korban terancam lumpuh.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyrati mengungkapkan, di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ada salah seorang oknum guru yang menganiaya siswanya hingga tewas, karena tidak membuat tugas yang diberikan oleh oknum guru tersebut.

BacaJuga:

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Baca Juga : Polri Pastikan Penganiayaan Tahanan Tak akan Terulang

Tak hanya itu, ada juga video viral yang menunjukkan seorang siswi mendapatkan pelecehan seksual (diremas payudaranya) di kelas dari gurunya saat proses pembelajaran sedang berlangsung, ada siswa dikelas yang merekam kejadian itu dengan ponselnya dan viral di media social. Kejadian di salah satu SMAN di Minahasa Selatan (Sulawesi Utara).

“Semua peristiwa tersebut, bukan karena salah PTM nya, namun menunjukkan bahwa kekerasan di pendidikan terus terjadi, baik dilakukan sesama peserta didik maupun dilakukan oleh pendidik,” ungkap Retno Listyarti.

Adanya aksi kekerasan oleh oknum guru kepada siswa maupun kekerasan sesama siswa setelah digelar PTM itu, KPAI memberikan rekomendasi.Yaitu, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Baca Juga : Polisi Usut Kasus Pria ODGJ yang Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas

“Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Peserta didik seharusnya dididik untuk tajam dalam berpikir dan memiliki kehalusan nurani. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan,” tuir Retno melaui riliisya yang diterima Indoposco, Minggu (31/10/2021)

Selain itu, KPAI mendorong KemendikbudRistek untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi dari Permendikbud No. 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, karena dari hasil pengawasan KPAI di sejumlah sekolah yang terdapat kasus kekerasannya ternyata pihak sekolah tidak mengetahui Permendikbud tersebut.

KPAI juga mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek yang selalu respon cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan maupun kasus-kasus dugaan kecurangan PPDB yang kerap dilaporkan KPAI.

“Rapat koordinasi antara KPAI dan Itjen KemendikbudRistek juga berjalan efektif dan selalu ditindaklanjuti dengan cepat. Sinergitas ini sangat membantu kecepatan dan ketepatan penanganan, mengingat KPAI hanya memiliki kewenangan merekomendasi namun tidak memiliki kewenangan menindak satuan Pendidikan,” terangnya.

KPAI dan KPPAD mendorong penegakan hukum bagi terduga pelaku kekerasan terhadap sejumlah anak, apalagi jika kekerasan tersebut merupakan bagian dari sistem pendidikan di sekolah tersebut. “Siapapun pelakunya, seharusnya dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, harus digunakan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korban masih berusia anak. Korban bahkan ada yang mengalami pergeseran tulang rahang. Hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu meskipun terduga pelaku mungkin seorang aparat penegak hukum,” tukasnya. (yas)

Tags: kasus penganiayaankekerasan terhadap anakKPAI

Berita Terkait.

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi
Headline

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:24
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Headline

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43
Trunoyudo
Headline

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:02
gempa
Headline

Gempa Dahsyat Guncang Venezuela: 164 Meninggal, Hampir 1.000 Orang Luka-luka

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03
sppi
Headline

3 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Koalisi Sipil Tolak Pendekatan Militerisme

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:35
bowo
Headline

Di Balik Seruan “Indonesia Bangkit”, Pengamat Nilai Prabowo Sedang Membaca Kegelisahan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:17

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.