• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Jaksa Agung Hukuman Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Berani Gak Jatuhkan ke Jaksa Pinangki

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:03
in Headline
Jaksa Pinangki

Terdakwa Jaksa Pinangki. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya maupun Asabri baru-baru dihembuskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebagian pihak menilai wacana tersebut hanya untuk menutupi dugaan skandal informasi ijazah hingga identitas ganda yang ramai diperbincangkan publik.

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

“Dugaan identitas ganda dan gelar akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ramai diperbincangkan masyarakat ini sudah muncul lama,” kata Pengamat yang juga mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati Koruptor

Dia menyarankan agar Jaksa Agung menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan identitas ganda hingga latar belakang akademiknya. Agar kegaduhan tersebut bisa diredam.

“Kalau dugaan itu terbukti benar, maka ST Burhanuddin sudah tidak jujur kepada Presiden bahkan rakyat Indonesia. Maka Jaksa Agung harus legowo mengundurkan diri,” katanya.

Ia juga mendesak kepada masyarakat yang memiliki data akurat terkait hal tersebut untuk segera melaporkan Jaksa Agung ke pihak Polri. Sebab untuk melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga : Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

“Jangan sampai presiden kita mengangkat seorang Jaksa Agung yang identitas dan gelar akademik yang diduga palsu,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Kejaksaan Fajar Trio mengaku setuju dengan wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri. Namun, harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalitas penegakan hukum pihak kejaksaan.

“Jika kondisi penegakan hukum masih banyak transaksional, ya gak adil rasanya ada hukuman mati. Cina saja yang sudah menerapkan hukuman mati, koruptornya masih banyak berkeliaran. Artinya hukuman mati untuk koruptor belum efektif,” ungkapnya.

Ia juga menantang Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menerapkan hukuman mati kepada anak buahnya yang terlibat kasus korupsi. Salah satunya jaksa Pinangki yang terbukti merusak marwah kejaksaan.

“Berani gak dia? Wacana hukuman mati itu dijatuhkan kepada jaksa Pinangki yang jelas terbukti merusak marwah kejaksaan,” tegasnya. (nas)

Tags: Ferdinand HutahaeanHukuman Mati KoruptorJaksa PinangkiKorupsi AsabriKorupsi Jiwasraya

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.