• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Miliki 15 Paket Sabu, Pemuda asal Kota Serang Dicokok Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:22
in Daerah
sabu

Barang bukti sabu seberat 4,98 gram. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – SM (22), pemuda asal Komplek Bukit Ciracas Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan memiliki 15 bungkus narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Serang pada 27 Oktober 2021 di kediamannya. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dnegan adanya transaksi sabu di wilayahnya.

BacaJuga:

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Setelah melakukan penyelidikan dan akan melakukan penyergapan, tersangka mengetahui keberadaan Polisi. Kemudian barang harap itu dibuang dengan menggunakan tas hitam.

“Ada 15 paket sabu yang dibuang dalam tas hitam. Tersangka mengambil barang di Ciomas, yang telah ditentukan oleh bandar,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Serang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Michael, Sabtu (30/10/2021).

Barang bukti yang disita, merupakan sisa dari penjualan. Kepada petugas, tersangka SM mengaku sudah sebulan menjalankan bisnis sabu.

“Selain dapat mengkonsumi gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Serang. Dari 15 paket itu, beratnya mencapai 4,98 gram. (son)

Tags: kota serangNarkobaPolres SerangPolrisabu

Berita Terkait.

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang
Daerah

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 15:02
bc3
Daerah

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Jumat, 4 September 2026 - 13:53
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.