• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dindikbud Banten Larang Kantin Buka di Sekolah, Ini Alasannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:01
in Nusantara
banten

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantin sekolah merupakan tempat yang paling diburu oleh para siswa. Curahan keluh kesah keseharian di sekolah biasanya ditumpahkan kepada teman-teman sambil kongkow di kantin.

Kantin menjadi alternatif siswa untuk menebus lapar sebelum atau sesudah belajar di sekolah.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Namun, sejak masa pandemi Covid-19 merebak, kantin sekolah menjadi sepi, tidak ada aktivitas selama dua tahun terakhir.

Baca Juga : Selenggarakan Tes Cakep, Dindikbud Banten Diapresiasi

Meskipun siswa saat ini menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, kantin masih tidak boleh beroperasi.

“Belum, belum. Sampai saat ini sama, awal PTM terbatas masih serba terbatas, terbatas siswanya, terbatas durasinya, terbatas mata pelajaranya termasuk kantin tidak diperkenankan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Tidak Ada Laporan Siswa Kena Covid-19, Dindikbud Banten Belum Berani Tambah Kuota PTM

Tabrani menuturkan, yang dikhawatirkan kantin di buka akan terjadi kerumunan. Siswa akan kongkow sambil makan dan melepas masker.

“Ntar kalau dikantin kongkow bareng, kalau kantin dibuka makan tempe goreng bareng pakai cabe kepedasan nafasnya di hoshosan ke temnnya,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya khawatir penularan dan pelanggaran protokol kesehatan akan terjadi di kantin. Meskipun, Banten saat ini sudah zona kuning.

“Kalau terpapar gimana coba, jangan dulu. Kaya nggak ngerasain sekolah aja sih,” ujarnya sambil terkekeh. (son)

Tags: BantenDindikbud Bantensekolah

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.