Selenggarakan Tes Cakep, Dindikbud Banten Diapresiasi

INDOPOSCO.ID– Untuk mengisi kekosongnan jabatan kepala sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) yang selama ini dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas) dan Plh (Pelaksnaa Harian). Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyelenggarakan tes calon kepala sekolah (Cakep).
Tes Cakep itu bertujuan untuk mendapatkan calon kepala sekolah yang berkualitas dan sesuai kriteria, maka Dindikbud Banten menggandeng Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan tes calon kepala sekolah (Cakep) terhadap 493 guru dan termasuk yang sudah lama menjabat sebagai Plt kepala sekolah di Sawangan, Depok,Jawa Barat.
Pengamat Pendidikan Banten, Moch Ojat Sudrajat mengapresiasi langkah Dindikbud yang telah menyelenggarakan tes Cakep untuk mengisi kekosongan jabatan kepala skeoah yangs elama ini banyak diisi oleh Plt dan Plh yang kualitasnya diragukan dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasn guru menjadi kepala sekolah yang mengharusnkan adanya NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
”Mungkin kalau untuk jabatan sebulan atau tiga bulan paling lama kita bisa memaklumi.Tetap, ini ada sekolah induk yang diisi oleh Plt Kepsek yang belum memiliki NUKS hingga tahunan, sehingga penandatanganan ijazah dan keabsahan sebagai pengelola dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) patut dipertanyakan.” ujar Ojat kepada indoposco,Rabu (27/10/2021).
Ia mengatkan, langkah Dindikbud Banten yang menyelengrakan tes Cakep patut diapresiasi dengan telah melaksanakan tahapan proses seleksi calon kepala sekolah SMKN/ SMAN dan SKHN pada tanggal 25 Oktober 2021 lalu yang diumumkan melalui suratnya Nomor 421/2479-Dindikbud/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
“Dindikbud Banten yang menunjuk lembaga yang mempunyai kredibilitas dan berkompeten, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena akan lebih obyektif dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti ini,” terangnya.
Ia berharap, apa yang dilakukan oleh Dindikkbud Banten yang menggandeng lembaga yang memiliki kompentasi untuk menjaring calon kepala sekolah dapat menular ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya di Banten dalam melakukan suatu seleksi untuk jabatan apa pun.
“Akan tetapi saya juga prihatin dari hasil seleksi yang beredar. Saya melihat, banyak Plt Kepala sekolah yang sampai saat ini menjabat dan mengikuti seleksi Cakep tersebut justru mendapatkan penilaian tidak layak,” cetusnya.
Ia menduga,banyaknya Plt Kepkse yang tidak lolos tes Cakep dipengaruhi oleh banyak faktor.”Tetapi hal ini menunjukkan bahwa kritik saya dari Perkumpulan Maha Bidik Indonesia pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang mengkritisi kebijakan penempatan kepala sekolah yang kami anggap saat itu syarat kejanggalan dan KKN (Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme). Baik dari sisi kelayakan sebagai kepala sekolah, dan ditanbah adanya dugaan faktor loby loby karena kedekatan dengan pihak tertentu,” ungkapnya.
Ojat berharap, kedepannya sebanyak 45 calon kepala sekolah SMK dan 81 calon kepala sekolah SMA yang lolos dalam tes Cakep dapat mengisi sekolah sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt dan Plh.
”Tentunya ketika penempatannya pun harus sesuai dengan hal-hal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tukasnya.
Kepala Dindikbud Banten Tabrani yang dikonfirmasi terkait banyaknya Plt dan Plh kepala sekolah yang tidak lolos tes Cakep mengatakan, Dindikbud Banten hanya mengirimkan peserta ke LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), dan selanjutnya kewenangan seleksi sampai dengan hasil ada di lembaga yang melaksanakan tes calon kepala sekolah tersebut.”Kami hanya mengirimkan peserta ke LP2KS, selanjutnya kewenangan seleksi dan hasil ada disana,” terang Tabrani.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi mengatakan, bagi calon kepala sekolah yang lulus tes Cakep akan segera ditempatkan di sekolah sekolah yang selama ini terjadi kekosongan kepala sekolah definitif alias dijabat oleh Plt.“Segera dilakukan penempatan bagi mereka yang lulus tes Cekep, sambil menunggu mereka ikut Diklat kepala sekolah.Sekarang kami lagi menunggu laporan dan koordinasi dengan Dindikbud,” ujar Komarudin. (yas)