• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Sejumlah Barang yang Mengancam Keselamatan Masyarakat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:36
in Nasional
pemusnahan barang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wilayah perairan Kepulauan Riau dan Batam menjadi salah satu area dengan tingkat pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Wilayah tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan laut dan udara dengan aktivitas yang tinggi sehingga berpotensi memunculkan kegiatan pelanggaran hukum.

“Pengawasan di wilayah tersebut sering berbuah penindakan terhadap barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai. Dari penindakan yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Bea Cukai di wilayah tersebut, banyak barang ilegal yang berhasil diamankan dan harus dimusnahkan,” ujar Tubagus Firman Hermansjah selaku Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.

BacaJuga:

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Pemusnahan atas barang ilegal kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Batam bersama dengan badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar pada Kamis (28/10) memusnahkan 301,2 gram sabu dan 3.948 gram ekstasi hasil dari penindakan secara sinergi yang dilakukan instansi dan aparat penegak hukum di Bandara Hang Nadim, Batam.

Baca Juga : Asistensi UMKM dan Kawasan Berikat, Bea Cukai Pacu Perkembangan Ekspor Nasional

Usaha dalam memerangi narkoba akan sulit dilakukan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi. Komitmen nyata dalam praktik war on drugs harus dilakukan bersama-sama dan diikuti dengan peningkatan kesadaran masyrakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan terhadap barang-barang ilegal juga dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Pemusnahan dilakukan terhadap barang eks penindakan kepabeanan tahun 2019-2020.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut merupakan barang campuran berupa obat-obatan, makanan, minuman, ban bekas, sepatu bekas, pakaian bekas, kayu teki, hasil tembakau dengan jumlah 35.892 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 170,62 liter. Total nilai barang tersebut sejumlah Rp 362.800.000,00 dan total kerugian negara mencapai Rp 168.364.500,00.

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari salah satu fungsi Bea Cukai selaku pelindung masyarakat (community protector) dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

“Dengan dilakukannya pemusnahan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, dan mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.