• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Sejumlah Barang yang Mengancam Keselamatan Masyarakat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:36
in Nasional
pemusnahan barang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wilayah perairan Kepulauan Riau dan Batam menjadi salah satu area dengan tingkat pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Wilayah tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan laut dan udara dengan aktivitas yang tinggi sehingga berpotensi memunculkan kegiatan pelanggaran hukum.

“Pengawasan di wilayah tersebut sering berbuah penindakan terhadap barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai. Dari penindakan yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Bea Cukai di wilayah tersebut, banyak barang ilegal yang berhasil diamankan dan harus dimusnahkan,” ujar Tubagus Firman Hermansjah selaku Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.

BacaJuga:

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Pemusnahan atas barang ilegal kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Batam bersama dengan badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar pada Kamis (28/10) memusnahkan 301,2 gram sabu dan 3.948 gram ekstasi hasil dari penindakan secara sinergi yang dilakukan instansi dan aparat penegak hukum di Bandara Hang Nadim, Batam.

Baca Juga : Asistensi UMKM dan Kawasan Berikat, Bea Cukai Pacu Perkembangan Ekspor Nasional

Usaha dalam memerangi narkoba akan sulit dilakukan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi. Komitmen nyata dalam praktik war on drugs harus dilakukan bersama-sama dan diikuti dengan peningkatan kesadaran masyrakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan terhadap barang-barang ilegal juga dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Pemusnahan dilakukan terhadap barang eks penindakan kepabeanan tahun 2019-2020.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut merupakan barang campuran berupa obat-obatan, makanan, minuman, ban bekas, sepatu bekas, pakaian bekas, kayu teki, hasil tembakau dengan jumlah 35.892 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 170,62 liter. Total nilai barang tersebut sejumlah Rp 362.800.000,00 dan total kerugian negara mencapai Rp 168.364.500,00.

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari salah satu fungsi Bea Cukai selaku pelindung masyarakat (community protector) dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

“Dengan dilakukannya pemusnahan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, dan mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1445 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.