• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Eksibisionisme di Kawasan Sudiman Didorong Fantasi Seksual

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:33
in Megapolitan
ekshibisionisme

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkap hasil sementara pemeriksaan terhadap tersangka ekshibisionisme di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta berinisial WYS. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi fantasi seksualnya.

“Tersangka timbul fantasinya, sehingga tiba-tiba dengan sengaja melakukan tindakan tersebut,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

BacaJuga:

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Menurut pengakuan tersangka, dia nekat beraksi karena melihat temannya yang melakukan aksi serupa di daerah lain. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan tersangka.

“Jadi kita dalami apa benar ada temannya, dan apabila kalangan dia saja ini kami dalami juga keterangan dari tersangka,” beber Setyo.

Aktivitas WYS sehari-hari mengamen dan sering beroperasi di dekat Stasiun Sudirman. Tersangka sudah ditahan di Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal UU Pornografi yaitu Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan kita terapkan juga pasal 281 KUHP terkait kejahatan terhadap kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” imbuhnya.

Aksi ekshibisionisme terekam dan diunduh melalui akun Twitter @breakfastwithxx. Pelaku nampak berdiri di sudut jalan, sambil memantau situasi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (15/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

“Jadi beberapa waktu lalu, gua sempet ketemu sama eksibisionis di jalan kantor gue menuju Jalan Sudirman. Ini dekat rel, samping kali (sungai),” kata seorang perempuan dalam video tersebut. (dan)

Tags: eksibisionisfantasi seksualStasiun Sudirman

Berita Terkait.

Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27
Mall
Megapolitan

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
Tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.