• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Pemilik Lahan SMKN 7 Kota Tangsel

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:58
in Nasional
Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk membangun gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

‘Senin (25/10/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 di Kota Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Selasa (26/10/2021).

BacaJuga:

Ketua MPR: Presiden Prabowo sudah tahu pemicu banjir Sumatra

Generasi Muda Terdidik Memimpin Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia.

Lawan Penempatan Ilegal, Kementerian P2MI Gaet Mitra Strategis dari Hulu ke Hilir

Ali menjelaskan saksi-saksi yang telah diperiksa itu yakni Suyadi dari pihak swasta dan Sofia M. Sujudi Rassat, ibu rumah tangga selaku pemilik lahan.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel. Selain itu didalami juga terkait dengan nilai harga tanah dan proses pembayarannya,” ujar Ali.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 6 saksi dari Dindikbud Banten telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Keenam saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Selain itu, Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selain itu Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Kasus KorupsiKPKlahan SMKN 7 Kota Tangsel
Berita Sebelumnya

Tito Karnavian Tunjuk Suhajar Diantoro Jabat Plt Sekjen Kemendagri

Berita Berikutnya

Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Istri Bupati Muba

Berita Terkait.

muzani
Nasional

Ketua MPR: Presiden Prabowo sudah tahu pemicu banjir Sumatra

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:02
ATR-BPN
Nasional

Generasi Muda Terdidik Memimpin Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia.

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:58
p2mi
Nasional

Lawan Penempatan Ilegal, Kementerian P2MI Gaet Mitra Strategis dari Hulu ke Hilir

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:48
maman
Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian Buka Ruang Ekonomi Baru Melalui Fasilitas Olahraga

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38
dd
Nasional

Kolaborasi Dompet Dhuafa dan Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:28
fpi
Nasional

Malam ini, Reuni 212 Gelar Doa Bersama Korban Bencana, Undang Prabowo hingga Petinggi Ormas

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:17
Berita Berikutnya
KPK

Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Istri Bupati Muba

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.