• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Pemilik Lahan SMKN 7 Kota Tangsel

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:58
in Nasional
Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk membangun gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

‘Senin (25/10/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 di Kota Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Selasa (26/10/2021).

BacaJuga:

Coaching Clinic MITA 2026, Strategi Bea Cukai Ubah Temuan Audit Menjadi Instrumen Pembinaan

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Ali menjelaskan saksi-saksi yang telah diperiksa itu yakni Suyadi dari pihak swasta dan Sofia M. Sujudi Rassat, ibu rumah tangga selaku pemilik lahan.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel. Selain itu didalami juga terkait dengan nilai harga tanah dan proses pembayarannya,” ujar Ali.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 6 saksi dari Dindikbud Banten telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Keenam saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Selain itu, Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selain itu Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Kasus KorupsiKPKlahan SMKN 7 Kota Tangsel

Berita Terkait.

Coaching-Clinic
Nasional

Coaching Clinic MITA 2026, Strategi Bea Cukai Ubah Temuan Audit Menjadi Instrumen Pembinaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:22
HNW
Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2784 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.