• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 14:56
in Nusantara
hibah ponpes

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat menjadi saksi di persidangan kasus hibah Ponpes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan kasus tindak pidana korupsi pada bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, memasuki persidangan guna mengadili para tersangka.

Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keruangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dwiyanti menjadi saksi. Pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal teknis penyaluran hibah Ponpes.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Kepada Majelis Hakim, Rina mengaku tidak mengetahui bagian kesalahan sehingga bantuan hibah itu berada di meja hijau dan merugikan keuangan negara.

Sebab, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk memverifikasi administrasi pengajuan pencairan hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga : Kejati Banten Masih Kaji Bantuan Hibah Ponpes Tahun 2021

Bahkan, pihaknya menyatakan baru mengetahui hibah Ponpes tahun 2020 menjadi bermasalah, usai mencuat ke publik.

“Saya mengetahui ada masalah ketika sudah mencuat. Ini bukan kewenangan saya untuk menentukan (yang salah). Saya ada di penatausahan. Kalau ada pengambalian berkas, itu dipenuhi,” katanya menjawab pertanyan dari Majelis Hakim, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, mungkin yang mengetahui atau memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bagian mana yang menjadi kesalahan dalam hibah Ponpes, ada di Biro Kesra dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Karena saya baru menjabat di akhir 2019, yang proses penganggaran saya tidak mengikuti. Mungkin yang berwenang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait (Biro Kesra). Di situ ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan OPD terkait,” ujarnya.

Ia memaparkan, hibah Ponpes yang diajukan berupa uang, tidak barang. Sejak dirinya menjabat Kepala BPKAD Banten pada masa akhir tahun 2019, pengajuan hibah Ponpes sudah dalam pembahasan.

“Saya tidak mengetahui dan membaca (hibah barang buat Ponpes). Logikanya, kalau sudah masuk di ranah sudah RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mungkin saja TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelumnya sudah membahas itu,” paparnya. (son)

Tags: BPKAD BantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.