• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 14:56
in Nusantara
hibah ponpes

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat menjadi saksi di persidangan kasus hibah Ponpes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan kasus tindak pidana korupsi pada bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, memasuki persidangan guna mengadili para tersangka.

Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keruangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dwiyanti menjadi saksi. Pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal teknis penyaluran hibah Ponpes.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Kepada Majelis Hakim, Rina mengaku tidak mengetahui bagian kesalahan sehingga bantuan hibah itu berada di meja hijau dan merugikan keuangan negara.

Sebab, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk memverifikasi administrasi pengajuan pencairan hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga : Kejati Banten Masih Kaji Bantuan Hibah Ponpes Tahun 2021

Bahkan, pihaknya menyatakan baru mengetahui hibah Ponpes tahun 2020 menjadi bermasalah, usai mencuat ke publik.

“Saya mengetahui ada masalah ketika sudah mencuat. Ini bukan kewenangan saya untuk menentukan (yang salah). Saya ada di penatausahan. Kalau ada pengambalian berkas, itu dipenuhi,” katanya menjawab pertanyan dari Majelis Hakim, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, mungkin yang mengetahui atau memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bagian mana yang menjadi kesalahan dalam hibah Ponpes, ada di Biro Kesra dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Karena saya baru menjabat di akhir 2019, yang proses penganggaran saya tidak mengikuti. Mungkin yang berwenang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait (Biro Kesra). Di situ ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan OPD terkait,” ujarnya.

Ia memaparkan, hibah Ponpes yang diajukan berupa uang, tidak barang. Sejak dirinya menjabat Kepala BPKAD Banten pada masa akhir tahun 2019, pengajuan hibah Ponpes sudah dalam pembahasan.

“Saya tidak mengetahui dan membaca (hibah barang buat Ponpes). Logikanya, kalau sudah masuk di ranah sudah RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mungkin saja TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelumnya sudah membahas itu,” paparnya. (son)

Tags: BPKAD BantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6732 shares
    Share 2693 Tweet 1683
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.