• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Lobster ke Luar Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 01:45
in Daerah
benur

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menunjukan barang bukti ribuan ekor benur lobster yang disita dari dua pegawai yang bekerja di pengepul benur di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (ANTARA/Aditya Rohman)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Sukabumi kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benur ke luar negeri setelah berhasil membongkar kasus penjualan secara ilegal bayi udang laut itu yang dilakukan dua tersangka di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami menangkap dua tersangka yakni berinisial A seorang staf pengepul benur lobster laut dan H sopir,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra kepada wartawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi pada Minggu (17/10).

BacaJuga:

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti benur lobster air laut sebanyak 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara sehingga jumlahnya sebanyak 4.300 ekor. Rencananya benur itu dijual seharga Rp64.612.500 kepada pengekspor ilegal.

Menurut Dedy, keterangan yang didapat dari dua tersangka biasanya dalam sehari pengepul menjual sedikitnya 1.000 ekor benur lobster ke luar negeri atau rata-rata 7 ribu ekor setiap minggunya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka bukan merupakan nelayan, mereka hanya kaki tangan dari pengepul benur lobster itu yang diberi upah Rp 2 juta setiap bulannya.

Lanjut ia, penangkapan kepada kedua tersangka berkat kerja sama petugas dan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal penjualan benur lobster jenis mutiara dan pasir ini untuk diekspor ke luar negeri.

“Kami masih mendalami kasus ini, tapi yang jelas penangkapan dan penampungan benur yang dilakukan tersangka bukan untuk dibudidayakan atau dibesarkan, tetapi dijual secara ilegal ke luar negeri,” tambahnya seperti dilansir Antara, (17/10/2021) .

Ia mengatakan adapun dasar hukum Polres Sukabumi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ini adalah Imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523 Tahun 2020 tertanggal 30 November tentang Imbauan Tidak Menangkap Benur untuk Ekspor.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap dua tersangka berinisial RN dan RA yang merupakan pegawai dari pengepul berinisial Mr X saat mencoba menyelundupkan ratusan benur lobster jenis mutiara dan pasir ke luar negeri. (mg1)

Tags: Benih Lobsterbenur lobsterpolres sukabumiPolri

Berita Terkait.

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan
Daerah

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Olahraga

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35

INDOPOSCO.ID – Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bakal menjadi panggung drama pada Kamis (1/10/2026) malam WIB. Timnas Indonesia akan...

SelengkapnyaDetails
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.