• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:34
in Nasional
Bea Cukai

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan kali ini menjadi puncak dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang diadakan di Bea Cukai Pasuruan, serta upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkotika oleh Bea Cukai Lhokseumawe.

BacaJuga:

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan serta Bea Cukai Lhokseumawe ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal. Mulai dari rokok, hingga narkotika jenis ganja, kami musnahkan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tutur Firman.

Bea Cukai Pasuruan mencatatkan sebanyak 11.093.096 batang rokok jenis SKM, 240 batang rokok jenis SKT, 853.470 keping pita cukai bekas dan 3.262 keping pita cukai palsu dimusnahkan karena menyalahi aturan perundangan yang berlaku. Hasil pemusnahan kali ini merupakan kumpulan barang bukti sejak 2020 hingga 2021. Sebanyak 139 kali penindakan telah dilakukan Bea Cukai Pasuruan.

Sementara itu, di Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe bersama BNN Kota Lhokseumawe serta perwakilan aparat penegak hukum lain mengadakan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar yang ditemukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan yang dilakukan di wilayah Kab.Aceh Utara ini dilakukan dengan cara mencabut serta membakar tumpukan barang bukti yang ditemukan.

“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.