• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:34
in Nasional
Bea Cukai

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lain demi melaksanakan tugas dan fungsi community protector, Bea Cukai di beberapa daerah kembali lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan kali ini menjadi puncak dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang diadakan di Bea Cukai Pasuruan, serta upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkotika oleh Bea Cukai Lhokseumawe.

BacaJuga:

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

Soroti Angka Kecelakaan di Jalan Tol, MTI Desak Evaluasi Regulasi dan Infrastruktur

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan serta Bea Cukai Lhokseumawe ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal. Mulai dari rokok, hingga narkotika jenis ganja, kami musnahkan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tutur Firman.

Bea Cukai Pasuruan mencatatkan sebanyak 11.093.096 batang rokok jenis SKM, 240 batang rokok jenis SKT, 853.470 keping pita cukai bekas dan 3.262 keping pita cukai palsu dimusnahkan karena menyalahi aturan perundangan yang berlaku. Hasil pemusnahan kali ini merupakan kumpulan barang bukti sejak 2020 hingga 2021. Sebanyak 139 kali penindakan telah dilakukan Bea Cukai Pasuruan.

Sementara itu, di Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe bersama BNN Kota Lhokseumawe serta perwakilan aparat penegak hukum lain mengadakan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar yang ditemukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan yang dilakukan di wilayah Kab.Aceh Utara ini dilakukan dengan cara mencabut serta membakar tumpukan barang bukti yang ditemukan.

“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak. Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas
Nasional

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

Selasa, 1 September 2026 - 10:02
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Nasional

Soroti Angka Kecelakaan di Jalan Tol, MTI Desak Evaluasi Regulasi dan Infrastruktur

Selasa, 1 September 2026 - 09:32
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.