• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap Proyek Irigasi Muba, Siapa yang Paling Dirugikan?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 17 Oktober 2021 - 00:35
in Headline
muba

KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/10/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang paling dirugikan atas terungkapnya kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dalam proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Muba.

“Jelas ada opportunity cost misalnya katakanlah biaya infrastruktur lalu dikurangi nilai gratifikasi, sisanya itulah manfaat yang diterima masyarakat, sehingga dalam hal ini ada manfaat masyarakat yang dicuri dalam hal ini masyarakat paling dirugikan,” kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr M Husni Tamrin di Palembang, Sabtu (16/10/2021).

BacaJuga:

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Dia menambahkan, terungkapnya dugaan gratifikasi tersebut tergolong sangat tragis sekaligus memprihatinkan. Sebab semestinya seorang kepala daerah dapat merealisasikan pembangunan daerah karena itu demi kemaslahatan masyarakatnya secara maksimal. “Kejadian ini sangat memprihatinkan pastinya,” tandasnya.

Husni menilai dari segi kebijakan publik peristiwa tersebut dapat terjadi karena ada indikasi lemahnya pengawasan atau kontrol dari otoritas terkait dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di daerah.

Sehingga akhirnya yang didapat hanya sebatas rentetan penangkapan. Padahal seharusnya, sistem birokrasi itu merupakan suatu sistem yang mekanistis yang berjalan sendirinya sehingga potensi penyalahgunaan wewenang atau moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa.

“Maka poinnya itu berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem pengawasan birokrasi pemerintahan ke depan. Sehingga moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa,” katanya dilansir Antara.

Lalu lanjutnya, dari segi politis tentu peristiwa ini telah mencederai kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan atau yang lebih besar terhadap sistem demokrasi yang ada.

Maka untuk mengembalikan kepercayaan publik atas kondisi itu juga merupakan bagian tanggung jawab dari partai politik. Sebab ada tanggung jawab moral dari partai politik untuk mengedukasi, mensosialisasikan bagaimana good government itu.

Namun yang terjadi saat ini partai politik cenderung menerapkan mentalitas silo atau bergerak sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan partai masing-masing sehingga kepentingan masyarakat terkesampingkan.

“Kita tidak bisa larut dalam kondisi ini. Sebaiknya semua bersinergi bersama-sama memberikan kontrol yang sedemikian rupa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin itu terungkap setelah penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (15/10/2021) malam.

Dari operasi tersebut penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, pada Sabtu.

Masing-masing ialah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kepala Bidang SDA PUPR Eddi Umar (EU) mereka selaku penerima suap dan kontraktor swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) pemberi suap.

“Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK,” kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, konstruksi perkara yang terjadi sebagai berikut, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBD dan APBD-P 2021 dan bantuan keuangan provinsi diantaranya di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut diduga telah ada arahan dari tersangka DRA kepada HN, EU dan beberapa pejabat lain di lingkungan PUPR itu agar dalam proses lelang direkayasa demikian rupa diantaranya membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan jadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan yaitu 10 persen untuk DRA, 3 – 5 persen untuk HN dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Untuk tahun anggaran 2021 pada bidang SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin perusahaan milik SUH menjadi pemenang empat paket proyek yaitu rehabilitasi daerah irigasi Ngukak 3 di Desa Ngulak 3 Kecamatan Sanga desa dengan nilai kontrak Rp2,39 Miliar.

Peningkatan jaringan irigasi dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan irigasi muara teladan Rp3,3 miliar, dan normalisasi danau Ulak Ria, Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

“Serta komitmen fee yang akan diterima DRA dan SUH dari empat proyek itu 2,6 miliar,” ujarnya.

Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi. (aro)

—

KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/10/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/21

Tags: korupsiKPKmubasumsel

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11
Sherly
Headline

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

Kamis, 17 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.