• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap Proyek Irigasi Muba, Siapa yang Paling Dirugikan?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 17 Oktober 2021 - 00:35
in Headline
muba

KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/10/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang paling dirugikan atas terungkapnya kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dalam proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Muba.

“Jelas ada opportunity cost misalnya katakanlah biaya infrastruktur lalu dikurangi nilai gratifikasi, sisanya itulah manfaat yang diterima masyarakat, sehingga dalam hal ini ada manfaat masyarakat yang dicuri dalam hal ini masyarakat paling dirugikan,” kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr M Husni Tamrin di Palembang, Sabtu (16/10/2021).

BacaJuga:

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Ekonom Ungkap 2 Hal yang Tunjukkan Perry Warjiyo Mundur Diduga Ditekan Pemerintah

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 

Dia menambahkan, terungkapnya dugaan gratifikasi tersebut tergolong sangat tragis sekaligus memprihatinkan. Sebab semestinya seorang kepala daerah dapat merealisasikan pembangunan daerah karena itu demi kemaslahatan masyarakatnya secara maksimal. “Kejadian ini sangat memprihatinkan pastinya,” tandasnya.

Husni menilai dari segi kebijakan publik peristiwa tersebut dapat terjadi karena ada indikasi lemahnya pengawasan atau kontrol dari otoritas terkait dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di daerah.

Sehingga akhirnya yang didapat hanya sebatas rentetan penangkapan. Padahal seharusnya, sistem birokrasi itu merupakan suatu sistem yang mekanistis yang berjalan sendirinya sehingga potensi penyalahgunaan wewenang atau moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa.

“Maka poinnya itu berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem pengawasan birokrasi pemerintahan ke depan. Sehingga moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa,” katanya dilansir Antara.

Lalu lanjutnya, dari segi politis tentu peristiwa ini telah mencederai kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan atau yang lebih besar terhadap sistem demokrasi yang ada.

Maka untuk mengembalikan kepercayaan publik atas kondisi itu juga merupakan bagian tanggung jawab dari partai politik. Sebab ada tanggung jawab moral dari partai politik untuk mengedukasi, mensosialisasikan bagaimana good government itu.

Namun yang terjadi saat ini partai politik cenderung menerapkan mentalitas silo atau bergerak sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan partai masing-masing sehingga kepentingan masyarakat terkesampingkan.

“Kita tidak bisa larut dalam kondisi ini. Sebaiknya semua bersinergi bersama-sama memberikan kontrol yang sedemikian rupa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin itu terungkap setelah penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (15/10/2021) malam.

Dari operasi tersebut penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, pada Sabtu.

Masing-masing ialah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kepala Bidang SDA PUPR Eddi Umar (EU) mereka selaku penerima suap dan kontraktor swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) pemberi suap.

“Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK,” kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, konstruksi perkara yang terjadi sebagai berikut, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBD dan APBD-P 2021 dan bantuan keuangan provinsi diantaranya di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut diduga telah ada arahan dari tersangka DRA kepada HN, EU dan beberapa pejabat lain di lingkungan PUPR itu agar dalam proses lelang direkayasa demikian rupa diantaranya membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan jadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan yaitu 10 persen untuk DRA, 3 – 5 persen untuk HN dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Untuk tahun anggaran 2021 pada bidang SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin perusahaan milik SUH menjadi pemenang empat paket proyek yaitu rehabilitasi daerah irigasi Ngukak 3 di Desa Ngulak 3 Kecamatan Sanga desa dengan nilai kontrak Rp2,39 Miliar.

Peningkatan jaringan irigasi dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan irigasi muara teladan Rp3,3 miliar, dan normalisasi danau Ulak Ria, Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

“Serta komitmen fee yang akan diterima DRA dan SUH dari empat proyek itu 2,6 miliar,” ujarnya.

Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi. (aro)

—

KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/10/2021). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/21

Tags: korupsiKPKmubasumsel

Berita Terkait.

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12
Perry
Headline

Ekonom Ungkap 2 Hal yang Tunjukkan Perry Warjiyo Mundur Diduga Ditekan Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Headline

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51
Perry-Warjiyo
Headline

Perry Warjiyo Mundur Saat Rupiah Tertekan, Pengamat Beber Tantangan Pengganti Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42
perryy
Headline

Istana Bantah Pengunduran Diri Gubernur BI Dipicu Tekanan Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:55
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Headline

Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas, Polisi Pastikan Penyelidikan Belum Rampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2996 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.