• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal “Sel Mewah” Cipinang, Kriminolog Australian National University: Harus Dibuktikan Agar Tak Jadi Fitnah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:48
in Headline
Leopold Sudayyono

Kriminolog Australian National University, Leopold Sudayyono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak-pihak yang mengklaim adanya “sel-sel mewah” di dalam Lapas Kelas I Cipinang harus dapat membuktikan keberadaan sel tersebut kepada masyarakat agar hal ini tidak menjadi fitnah.

“Saya rasa kalau ada pihak-pihak yang menyatakan adanya sel-sel mewah di dalam Lapas Cipinang, kita bisa membuktikan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke dalam lapas. Sebab sepengetahun saya yang sering bolak-balik ke sana dalam rangka membuat cetak biru kemasyarakatan, sel-sel tersebut tidak ada,” ujar Kriminolog Australian National University, Leopold Sudayyono kepada INDOPOSCO.ID, Jumat (15/10/2021).

BacaJuga:

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Dikatakan, jika ada pihak-pihak yang punya kecurigaan dengan hal itu tentu akan sangat mudah untuk dibuktikan apakah kecurigaan itu benar atau tidak.

“Kan kita tahu sebuah sel mewah tidak bisa diadakan atau dihilangkan dalam waktu yang singkat. Jadi saran saya, pihak yang mencurigai (baik internal maupun eksternal) silakan meninjau langsung dan dibuktikan saja agar tidak menjadi fitnah dan Kalapas Cipinang juga pasti sangat terbuka untuk hal itu,” ujar peneliti dari Asia Foundation ini.

Selain itu, tutur pria yang akrab disapa Leo ini, mengenai apakah benar “sel mewah” ini ada atau tidak, sebenarnya bisa dilihat dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Cipinang.

“Karena di sana ada manajemen kamar, di sana bisa kelihatan penghuni kamar-kamar itu. Kalo sebuah kamar masuk kategori hijau berarti sudah ideal, kalo kategori merah berarti over kapasitas. Semua bisa dengan mudah terlacak. Bagi saya, dugaan-dugaan boleh saja, namun harus dibuktikan supaya jangan sekadar jadi rumor,” tuturnya.

Leo berharap bahwa lembaga pemasyarakat sendiri seharunya memiliki inspektorat teknis internal yang dapat mengaudit kondisi lapas dalam jangka waktu tertentu.

“Sehingga jika muncul tudingan-tudiangan atau dugaan-dugaan seperti itu, mereka akan dengan mudah menepisnya berdasarkan data audit internal. Jadi pemasyarakatan tidak boleh seperti pemadam kebakaran yang harus terus-menerus menepis isu miring dari luar sana,” tambahnya.

Dikatakan, berdasarkan studi yang ada saat ini permasalahan utama Lapas dan Rutan di Indonesia adalah terkait over kapasitas. Artinya jumlah warga binaan memang sudah jauh melebihi kapasitas, sehingga dengan sumber daya manusia (SDM) di Pemasyarakatan yang terbatas, pasti tidak akan sanggup menanggulanginya.

“Sama hal dengan pelayanan kesehatan, jika hanya memiliki beberapa dokter namun harus melayani sekian ribu orang, tentu juga tak akan sanggup. Di indonesia 1 petugas harus mengawasi lebih dari 45 orang, bahkan di beberapa lapas 1 petugas biasa mengawasi 300 orang narapidana, jadi bagaimana mungkin pengawasannya maksimal,” kata peneliti Asia Foundation ini.

Leo menyarankan perlunya kembali menata lembaga pemasyarakat di tanah air ini, misalnya dengan mengurangi over kapasitas. “Di luar negeri, hanya kasus-kasus tertentu saja yang dimasukkan ke penjara, karena itu sistem hukum kita harus dibenahi.

Selama ini 50 persen yang dipenjara itu kasus narkoba dan sebagian besar adalah pengguna. Pertanyaannya apa semua pengguna harus dipenjara? Harusnya kan bandarnya saja yang dipenjara, penggunanya cukup direhab, sehingga penjara tidak over kapasitas lagi,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Lapas Cipinang, Abun juga menyayangkan munculnya isu-isu soal adanya “sel-sel mewah” di Lapas Cipinang. Menurutnya, semua itu hanyalah isu-isu belaka dan merupakan isu lawas.

“Itu isu lawas, sepanjang 5 tahun saya di sini, tidak pernah ada yang namanya “kamar mewah”. Kalo tidak percaya, ayo masuk ke blok yang dikatakan mewah tersebut. Lihat saja, hanya ada kipas angin di sini,” kata Abun sambil menunjukkan kamarnya yang hanya dilengkapi exhaust fan.

Dikatakan, dirinya sudah berumur 60 tahun lebih dan kini sudah menjalani 5 tahun penjara dari 9 tahun vonsnya. Baginya, yang paling penting saat ini menjalani saja hukuman berdasarkan vonis hakim. “Tinggal menyelesaikan hukuman,” tuturnya.

Sedangkan Yudi, salah seorang tersangka kasus korupsi menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fasilitas-fasilitas mewah itu. “Saya cuma menjalani saja, dan jangan ganggu kami dengan isu-isu di luaran sana. Sehingga kami difitnah mendapat fasilitas dan hidup mewah di sini,” katanya. (gin)

Tags: KriminologlapasLapas Kelas I Cipinang

Berita Terkait.

Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3683 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.