• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Beri Edukasi Cukai di Magelang dan Semarang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:35
in Nusantara
Edukasi Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Semarang di masing-masing wilayah pengawasan menggelar sosialisasi cukai di berbagai lokasi untuk memberikan edukasi terkait ketentuan cukai khususnya rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, menjelaskan bahwa Bea Cukai senantiasa menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal, karena akan memberikan efek domino yaitu peredaran rokok ilegal menurun dan masyarakat akan mengonsumsi rokok legal. “Dikarenakan rokok ilegal yang dikonsumsi tidak akan memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya akan dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga:

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Bea Cukai Magelang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Wonosobo menggelar roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Wonosobo kepada para perangkat desa, pemuda karang taruna, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi dijelaskan berbagai jenis cukai hasil tembakau yang memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan golongannya masing-masing. Kemudian, mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.

Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Selain itu, Bea Cukai Magelang memperkenalkan aplikasi berbasis website yang telah dibangun bernama sistem informasi laporan masyarakat (SILAT), yaitu aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Semarang yang menggandeng Pemda setempat dan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, hingga menggelar talkshow gempur rokok ilegal bersinergi dengan Pemkab Demak.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan rokok ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dan dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal.

“Jangan ragu untuk melaporkan peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat langsung melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau ke Pemda terkait,” himbau Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Magelangbea cukai semarangedukasi cukai

Berita Terkait.

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren
Nusantara

Wamenag Tegaskan Kasus Ponpes Pati Ulah Oknum, Bukan Cerminan Pesantren

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:09
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional
Nusantara

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:53
BC
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.