• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba Berbagai Jenis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:41
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi Bea Cukai Kualanamu bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan 2 pengiriman narkotika, psikotropika, prekursor (NPP) golongan I berbagai jenis dengan total ± 12,16 kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, menjelaskan bahwa dari hasil 2 kali penindakan ini, tim berhasil mengamankan narkotika jenis Methampetamin (sabu), ekstasi, dan Marijuana (ganja kering). “Penindakan kami lakukan terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di kargo regulated agent GAtrans Bandara Internasional Kualanamu, pertengahan September dan Awal Oktober lalu,” imbuhnya.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Pada Sabtu (18/9), berdasarkan informasi pengiriman paket yang diduga berisi NPP, tim unit penindakan Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumut melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut.

“Dalam paket dengan pemberitahuan sepatu tersebut, tim menemukan 4 pasang sepatu dan barang berbentuk serbuk kristal dan butiran dalam solnya. Dari hasil uji narkotika, disimpulkan serbuk kristal bening dan butiran tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu seberat ± 2,02 kg dan ekstasi ± 191 gram,” ungkap Elfi.

Selanjutnya, pada Selasa, 5 Oktober 2021, Bea Cukai Kualanamu kembali melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman diduga NPP asal Medan tujuan Malang. Dari hasil pemerikasaan, dalam paket dengan pemberitahuan 2 bungkus makanan tersebut, tim menemukan masing-masing ± 4984 gram dan ± 4973 gram ganja kering yang dipadatkan dan dibalut lakban.

Elfi mengatakan bahwa hasil tindaklanjut penindakan tersebut, pada Rabu (6/10), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RIP (34 tahun, WNI) di daerah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. “Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumut. Penggagalan upaya pengiriman narkotika ini, merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan BNNP Sumut,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers ini yang turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Parjiya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Elfi Haris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan NPP serta berperan aktif dalam memberantas sindikat narkotika.

“Informasikan kepada Aparat Penegak Hukum apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat, mari bersama kita lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkas Elfi. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kualanamuNarkoba

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.