• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Auditor BPK Bantah Terima Uang dari Terdakwa Edy Rahmat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:27
in Nasional
bpk

Auditor BPK Perwakilan Sulsel Gilang Gumilang (baju batik) saat bersaksi untuk terdakwa Edy Rahmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Muh Hasanuddin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Gilang Gumilang menyangkal sudah menyambut atau dititipi uang sebesar Rp2,8 miliar dari terdakwa Edy Rahmat saat sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (13/10).

Sidang yang diketuai Ibrahim Palino didampingi Yusuf Karim dan Didit itu juga sekalian mencermati langsung bukti dari Gilang Gumilang karena pada sebagian sidang sebelumnya juga kerap diucap oleh terdakwa Edy Rahmat.

BacaJuga:

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri berkata, menghadirkan Gilang Gumilang karena dari sebagian sidang pada terdakwa Agung Sucipto dan saat ditilik di KPK, Edy Rahmat juga mengatakan nama saksi tersebut.

“Sangat penting untuk didengarkan keterangannya saksi Gilang karena beberapa kali namanya disebut menerima uang dari terdakwa,” ujarnya.

Gilang Gumilang kepada majelis hakim dan penuntut umum mengaku jika dirinya di BPK Perwakilan Sulsel ditugaskan sebagai Humas, tetapi juga menjadi auditor setelah ditunjuk oleh pimpinannya.

“Saya mutasi dari BPK Pusat ke BPK Perwakilan Sulsel itu 2017. Hampir semua anggota BPK itu auditor, walaupun ditempatkan di humas atau lainnya,” ungkapnya.

Gilang yang menjawab pertanyaan penuntut umum M Asri mengaku jika dirinya mengenal mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat sejak 2020.

Bahkan dirinya pernah bertemu dengan Edy Rahmat di Kafe Teras Kita, Hotel Teras Kita yang terletak di samping Kantor BPK Sulsel juga tidak jauh dari asrama pegawai BPK.

“Saya mengenal beliau saat ada kunjungan audit di luar daerah, itu juga saya diperkenalkan dan saling tukar nomor. Pada Desember 2020 saya bertemu tidak sengaja di Teras Kita dan itu hanya sebentar sekitar 10-15 menit saja,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Bahkan Hakim Ibrahim Palino juga menyela menyampaikan maksud dari pertemuan itu apa dan atas inisiatif siapa sehingga terjadi pertemuan di hotel.

“Waktu itu ada telepon dari pak Edy siang harinya tapi karena saya tidak angkat dan baru menelepon malam harinya. Ketemunya di Teras Kita,” ujarnya.

Gilang yang terus dicecar pertanyaan itu menyatakan jika dirinya bertemu terdakwa Edy Rahmat karena posisinya sebagai Humas di BPK.

“Dia (Edy) meminta masukan kalau ada temuan (audit) itu bagaimana dan saya sampaikan kalau ada temuan harus dikembalikan ke kas daerah,” terangnya.

Penyampaian Edy sekaitan dengan rencana audit yang akan dilaksanakan BPK terkait evaluasi penggunaan anggaran di lingkup Pemprov Sulsel. Termasuk, anggaran pembangunan infrastruktur.

“Karena saya tahunya Pak Edy waktu itu kan masih sebagai pejabat di Dinas PUTR,” tangkas Gilang.

Terdakwa Edy Rahmat yang mendengar kesaksian Gilang kemudian membantah seluruh keterangan tersebut dan mengaku jika Gilang telah berbohong.

“Pak Gilang kan sudah disumpah. Bulan Desember 2020 saya ketemu, dia yang telepon Saya. Saat ketemu, dia bilang BPK akan masuk pemeriksaan di Pemprov. Siapa tahu ada kontraktor yang ingin berpartisipasi. Nilainya 1 persen untuk bisa dipakai bayar temuan,” tutur Edy Rahmat saat diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menanggapi keterangan Gilang Gumilang.

Edy Rahmat mengaku jika dirinya tidak akan selamat dunia dan akhirat jika pernyataannya yang menyebut Gilang menerima uang darinya itu tidak benar.

Edy menegaskan, pada Desember 2020 dirinya ditelepon oleh Gilang untuk bertemu di Kafe Teras Kita, Hotel Teras Kita yang bersebelahan dengan Kantor BPK Sulsel.

“Dia (Gilang) menelepon, dia bilang saat itu siapa tahu ada kontraktor mau berpartisipasi 1 persen,” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Ia mengatakan, saat sebelum berjumpa dengan Gilang, ada penyampaian terkait” fee” satu persen dari kontraktor. Setelah pertemuan di awal Januari 2021, ia juga berterus terang sudah mengumpulkan uang dari para kontraktor sebanyak Rp3,2 miliar.

Tetapi, dirinya hanya memberikan Rp2,8 miliar pada Gilang karena 10 persen dari angka tersebut atau sekitar Rp320 juta itu adalah kepunyaannya. Edy berterus terang memberikan uang itu ke asrama yang menjadi tempat tinggal Gilang tepatnya di belakang kantor BPK Sulsel.

“Asrama terletak di belakang kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani. Itu sebelum dia memeriksa di Pemkot Makassar. Jadi tidak benar kalau itu pertemuan setelah dia memeriksa,” ucap Edy. (mg4)

Tags: Edy Rahmatgratifikasigubernur sulselKasus Suapnurdin abdullah

Berita Terkait.

hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12
papua
Nasional

Tiga Pegawai Pertanian Ditembak di Papua, DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror

Jumat, 11 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.