• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menantu Nia Daniaty Kaget, Ngaku Tak Tahu Kasus Istrinya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:35
in Headline
Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar (tengah) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar (tengah) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar, mengaku tak tahu menahu soal laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) terhadap istrinya, Olivia Nathania.

“Pada intinya Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi (Olivia, red). Jadi Semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi dan Rafly tidak tahu menahu soal itu,” kata kuasa hukum Rafly, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Rafly sendiri lebih banyak memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menjawab pertanyaan awak media. “Nanti langsung sama pengacara saya,” ujar Rafly singkat.

Rafly juga mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan Olivia.

“Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini,” tambah Rafly.

Kuasa hukum Rafly lainnya, Yusuf Titaley, mengatakan ada 33 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Rafly.

“Ada 33 pertanyaan dan dijawab semua oleh klien saya. terkait permasalahan yang terjadi. Kira- kira itu saja, semua itu kita serahkan ke penyidik,” kata pengacara Rafly, Yusuf Titaley dikutip Antara.

Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/ B/ 4728/ IX/ SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar.

“Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara,” kata Yusri di Jakarta, Senin.

Gelar perkara dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya. (mg3)

Tags: CPNSolivia nathaniaputri nia daniaty

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.