• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sinovac Tak Diakui Arab, Aturan Vaksin Masih Kendala Umrah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 Oktober 2021 - 22:41
in Headline
Ketua Perpuhi Her Suprabu. Foto : Antara/Aris Wasita

Ketua Perpuhi Her Suprabu. Foto : Antara/Aris Wasita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyebut aturan terkait vaksin Covid-19 masih menjadi kendala ibadah umrah tahun ini.

“Ada beberapa kendala terkait vaksin, sertifikat vaksin yang belum terbaca di Arab Saudi,” kata Ketua Perpuhi, Her Suprabu di Solo, Senin (11/10/2021).

BacaJuga:

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Ia mengatakan sejauh ini vaksin Sinovac belum diakui oleh Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, solusinya adalah pemerintah membantu menyediakan booster vaksin bagi calon jamaah umrah.

“Vaksin yang diakui di Saudi Arabia adalah moderna, pfizer, astra zeneca, dan Johnson and Johnson. Sementara sekarang, sertifikat vaksin dari Indonesia belum bisa terbaca oleh pihak Saudi Arabia,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap penyediaan booster vaksin segera dilakukan mengingat sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi, calon jamaah umrah sudah memperoleh booster vaksin paling tidak 14 hari sebelum keberangkatan.

“Karena ada tambahan biaya termasuk wajib melampirkan hasil tes PCR dan lolos tes kesehatan, maka akan ada penambahan biaya yang dikenakan oleh calon jamaah umrah sekitar Rp5-7 juta. Itu diluar (biaya) karantina,” jelasnya seperti dikutip Antara.

Biaya normal umrah, yakni sebelum adanya penambahan biaya untuk vaksin dan tes kesehatan di kisaran Rp25 juta-Rp30 juta.

Sementara itu, terkait dengan aturan tersebut, hingga saat ini masih dibahas di tingkat Kementerian Agama RI.

“Peraturan Menteri Agama (PMA) yang masih digodok, terkait proses pemberangkatan. Oleh karena itu, saat ini kami memberitahukan jamaah untuk siap-siap sambil menunggu peraturan dari Menteri Agama,” tandasnya.

Ia berharap keputusan bisa cepat keluar, sehingga calon jamaah umrah bisa segera berangkat. “Dari informasi yang kami terima, paling tidak dalam tiga pekan hingga satu bulan ke depan bisa diberangkatkan. Untuk tahap awal akan diatur satu pintu seperti haji, jadi lewat embarkasi. Wacana ini masih dibahas, masih menunggu regulasinya,” katanya. (mg3)

Tags: Arab SaudihajimekkahSinovacumrahvaksin

Berita Terkait.

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.