• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P3KMHK Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:03
in Nasional
indoposco

Ilustrasi mafia tanah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) mendukung pemberantasan mafia hukum bidang pertanahan. Mereka saat ini tengah fokus pada pemberantasan mafia hukum sektor pertanahan.

“Pemerintah saat ini memberikan perhatian besar terhadap mafia hukum sektor pertanahan. Oleh karena itu kami mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau,” ujar Ketua P3KMHK Priyanto dalam keterangan, Minggu (10/10/2021).

BacaJuga:

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ia mengatakan, P3KMHK merupakan organisasi advokat yang memberikan pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan. Mafia tanah, menurutnya, memiliki pola bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum.

Berdasarkan catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juni 2021, jumlah kasus mencapai 242 kasus. “Belum lagi yang tidak sampai ke Kementerian ATR/BPN,” bebernya.

Bercokolnya mafia tanah, dikatakan Priyanto, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Sebab, mereka yang melaporkan bisa dikriminalisasi. “Kebanyakan masyarakat ketika menghadapi kasus mafia tanah, berpotensi besar dikriminalisasi,” katanya.

Demikian dengan kasus mafia tanah yang dihadapi oleh 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau. Kasus tersebut, menurut dia sedang ditangani Tim Keadilan Agraria bersama P3KMHK.

“Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V,” bebernya.

Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi P3KMHK untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah.

“Kami akan memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum. Ini akan menambah semangat kami untuk melawan mafia hukum,” ujarnya. (nas)

Tags: mafia tanahP3KMHK

Berita Terkait.

atr
Nasional

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:13
gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.