• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 21 Mei 2026 - 23:13
in Nasional
atr

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Dokumen Kementerian ATR/ BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memastikan kepastian hukum, keteraturan administrasi, serta keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BacaJuga:

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pelepasan kawasan hutan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera. Nusron menegaskan, kehadiran pihaknya bertujuan menjamin setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan terjaga. Kementerian ATR/BPN hadir agar penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting tata kelola kawasan hutan. Langkah ini tidak hanya menjaga ketertiban administrasi, tetapi juga membuka kepastian berinvestasi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Satgas PKH telah mencatatkan kinerja signifikan, yakni berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun serta mengembalikan penguasaan sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal.

Berbagai izin usaha perusahaan juga telah dicabut akibat terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, sebagai bentuk penegakan tata kelola sumber daya alam nasional.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Ketua I, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Turut hadir dalam pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. (ipo)

Tags: kawasan hutanKementerian ATR/BPNSatgas PKH

Berita Terkait.

imin
Nasional

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:48
sugiono
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:33
gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.