INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memastikan kepastian hukum, keteraturan administrasi, serta keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pelepasan kawasan hutan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera. Nusron menegaskan, kehadiran pihaknya bertujuan menjamin setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan terjaga. Kementerian ATR/BPN hadir agar penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting tata kelola kawasan hutan. Langkah ini tidak hanya menjaga ketertiban administrasi, tetapi juga membuka kepastian berinvestasi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Sebelumnya, Satgas PKH telah mencatatkan kinerja signifikan, yakni berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun serta mengembalikan penguasaan sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal.
Berbagai izin usaha perusahaan juga telah dicabut akibat terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, sebagai bentuk penegakan tata kelola sumber daya alam nasional.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Ketua I, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Turut hadir dalam pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. (ipo)










