INDOPOSCO.ID – Pemerintah memperkuat fondasi penyusunan kebijakan pembangunan berbasis bukti melalui penyediaan data ilmiah terbaru mengenai keanekaragaman hayati Indonesia. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk wilayah Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua.
Dokumen tersebut disusun secara kolaboratif oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup, sejumlah kementerian dan lembaga terkait, dengan dukungan GIZ Indonesia dan ASEAN serta Yayasan Konservasi Indonesia.
Keempat dokumen menjadi pendukung Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang memotret kondisi terkini keanekaragaman hayati di setiap wilayah. Isinya mendokumentasikan karakteristik, potensi, tekanan, tantangan pengelolaan, hingga kekayaan hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan, pemerintah telah menempatkan pengelolaan keanekaragaman hayati sebagai salah satu prioritas dalam RPJMN 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau.
“Komitmen ini diperkuat dengan disusunnya Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 pada 2024 lalu, sebagai kompas pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Nizhar Marizi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Peluncuran dokumen ini dinilai strategis mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Ketersediaan data ilmiah yang mutakhir menjadi landasan penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya hayati berlangsung secara berkelanjutan sekaligus mendukung target Indonesia Emas 2045.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Inge Retnowati menegaskan, keanekaragaman hayati merupakan modal pembangunan nasional yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan ekologi sehingga harus dikelola secara seimbang.
“Pengawalan keanekaragaman hayati harus memiliki basis scientific dan dibangun dengan integritas yang tinggi. Status keanekaragaman hayati ini hadir sebagai basis ilmiah yang menjadi potret kondisi keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus rujukan dalam tata kelola,” kata Inge.
Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak mengungkapkan Indonesia memiliki lebih dari 1,5 juta spesies, dengan lebih dari 30 persen di antaranya merupakan spesies endemik. Namun, masih banyak kekayaan hayati yang belum teridentifikasi dan perlu diungkap melalui riset serta eksplorasi.
“Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan ilmiah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan pembangunan yang selaras dengan upaya konservasi, dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai landasan dan kolaborasi sebagai kekuatan untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia serta memastikan manfaatnya bagi generasi kini dan mendatang,” jelas Andes.
Ia menambahkan, kekayaan flora Indonesia tersebar di berbagai wilayah, mulai dari lebih dari 12.800 jenis flora dengan 601 spesies endemik di Jawa, 3.459 jenis flora dengan tingkat endemisitas 55 persen di Bali–Nusa Tenggara, 4.383 jenis flora di Maluku, hingga sekitar 8.000 jenis flora dengan endemisitas mencapai 58 persen di Papua.
Melalui pendekatan whole of government dan whole of society, pemerintah berharap data keanekaragaman hayati yang semakin lengkap mampu memperkuat pengambilan keputusan berbasis bukti, mempererat sinergi lintas pemangku kepentingan, sekaligus menjadi dasar perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, dan penilaian nilai ekonomi keanekaragaman hayati beserta jasa ekosistemnya.
Nizhar menegaskan penyusunan empat dokumen tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil hingga masyarakat lokal melalui forum diskusi dan konsultasi publik.
“Dokumen ini mengakomodasi berbagai perspektif dan sumber data yang tersedia, serta diharapkan menjadi referensi bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Nizhar.
Senada, Commission Manager of the Climate and Biodiversity Hub at GIZ Indonesia & ASEAN, Karin Allgoewer mengatakan kolaborasi dengan Bappenas, BRIN, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, serta berbagai kementerian dan lembaga riset bertujuan memastikan IBSAP 2025–2045 berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kami memiliki keyakinan kuat bahwa Strategi dan Rencana Aksi yang kokoh harus didasarkan pada data sebagaimana tersaji dalam empat Laporan Status Keanekaragaman Hayati ini. Dari sini, kita bisa melihat kekayaan hayati apa yang kita miliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana kita harus bertindak untuk melindungi kekayaan kita tersebut,” tutup Karin. (her)


















