INDOPOSCO.ID – Kegelisahan pemerintah daerah terhadap kebijakan pusat kian terdengar. Pengamat Pemerintahan dan Guru Besar IPDN Prof Djohermansyah Djohan menilai, letupan kemarahan dari kepala daerah seperti yang disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada 2 September 2026 lalu merupakan alarm serius bagi negara.
Dalam acara resmi yang dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Elisa Kambu menyebut daerah sering tidak didengar jika berbicara baik-baik. Perhatian pusat baru muncul ketika terjadi keributan, demonstrasi, bahkan pembakaran.
“Tentu tidak ada pembenaran bagi kekerasan. Tetapi mengutuk kemarahan tanpa memahami sebabnya juga bukan sikap negarawan,” ujar Djohermansyah kepada INDOPOSCO,Senin (7/9/2026)
Djohermansyah yang juga mantan Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri ini menyoroti hubungan pusat dan daerah dalam dua tahun terakhir yang dinilai semakin menjauh.
Di satu sisi, pusat sibuk meluncurkan program besar seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Di sisi lain, daerah menghadapi pemangkasan transfer, ruang fiskal menyempit, dan belanja pembangunan tertekan.
“Pusat memotong anggaran. Daerah tetap dituntut memberikan pelayanan. Ini bukan gotong royong. Ini pemindahan beban,” tegasnya.
Ia menilai tidak adil jika program dibuat di Jakarta, tetapi konsekuensi anggarannya dibebankan kepada kabupaten dan kota yang APBD-nya sudah terbatas. PPPK dan ASN pun disebut mulai mengeluhkan penurunan penghasilan.
Menurut Djohermansyah, ketika daerah mengeluh, jawaban pusat sering kali “tingkatkan PAD”. Padahal tidak semua daerah memiliki basis ekonomi yang sama.
“Bagaimana daerah pegunungan Papua meningkatkan PAD seperti Jakarta? Bagaimana kabupaten kepulauan di Maluku disuruh mandiri seperti Surabaya?” ujarnya.
Ia menyebut keseragaman kebijakan di negara yang beragam adalah bentuk lain dari sentralisasi. Daerah diminta kreatif, tetapi ruang pungut pajak dibatasi. Daerah disuruh meningkatkan pelayanan, tetapi dananya dipangkas.
Ia mengungkapkan,
kemarahan dari Papua juga menyeret persoalan pengelolaan sumber daya alam. Djohermansyah mempertanyakan siapa yang sebenarnya menikmati kekayaan alam Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton ketika tanah leluhurnya berubah menjadi tambang. Rakyat di sekitar tambang dan hutan harus menjadi pihak pertama yang merasakan kesejahteraan,” katanya.
Ia juga menyoroti posisi kepala daerah yang dipilih rakyat, tetapi ruang geraknya semakin sempit karena anggaran dikendalikan pusat melalui SIPD dan berbagai regulasi.
“Kalau semua program, uang, dan keputusan strategis ditentukan pusat, masih adakah otonomi daerah? Tanpa uang, otonomi hanyalah pidato kosong,” tegasnya.
Djohermansyah mengingatkan APBN 2027 harus menjadi titik balik. TKD harus dipulihkan, DAU diperkuat, DBH dibayar adil, dan DAK dikembalikan sebagai instrumen pemerataan.
“Pemerintah pusat harus memiliki kepekaan tanggap ing sasmita: mampu membaca tanda sebelum semuanya terlambat. Daerah yang kuat akan memperkuat Indonesia. Daerah yang diperlakukan adil akan menjaga persatuan,” pungkasnya.
Ia menutup dengan peringatan: jika fondasi hubungan pusat-daerah terus retak, jangan menunggu “api menyala” baru menyadari bahwa rumah besar bernama Indonesia sedang dalam bahaya. (yas)























