INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan Kementerian Agama (Kemenag) segera menerapkan manajemen talenta sebagai dasar penempatan jabatan aparatur sipil negara (ASN). Melalui sistem ini, promosi jabatan akan dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan pribadi.
Menurut Nasaruddin, penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari penguatan sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif. Digitalisasi juga dinilai menjadi instrumen penting untuk menyederhanakan birokrasi, sekaligus memastikan pengelolaan talenta berlangsung lebih adil.
“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan, transformasi tersebut bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga untuk membuka kesempatan karier yang setara bagi seluruh ASN, termasuk perempuan.
“Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya,” katanya.
Menag menambahkan, penempatan jabatan di lingkungan Kementerian Agama akan mengedepankan integritas dan kompetensi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting untuk mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasarkan like maupun dislike,” tegasnya.
Untuk mempercepat implementasi, Nasaruddin meminta Biro SDM Kemenag segera menyusun buku panduan penerapan manajemen talenta. Agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit.
“Setiap ASN harus memiliki catatan kinerja yang terdokumentasi dalam lembar kerja ASN,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama Kamaruddin Amin menambahkan, Kemenag telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.
Menurutnya, tahapan terpenting saat ini adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami cara membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier.
“Kita berharap seluruh ASN berpartisipasi aktif dalam sistem ini. Mereka juga harus memahami mekanisme manajemen talenta sehingga mampu mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, manajemen talenta tidak hanya bertujuan memetakan potensi pegawai, tetapi juga meningkatkan kompetensi ASN yang masih memerlukan pembinaan melalui program pengembangan yang berkelanjutan. (nas)


















