• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Hukuman Harus Dimaksimalkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:07
in Daerah
indoposco

Ketua LPA Banten Iip Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca pengeksploitasian ekonomi terhadap anak yang dicat silver di Tangerang Selatan, dalam waktu dekat masyarakat dipertontonkan kondisi keji, ada tiga orang anak diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Meskipun kasusnya telah terjadi sejak 2019 lalu, tetapi hari-hari ini menjadi viral, karena baru belakangan ada dewa penolong bagi si ibu dari anak-anak korban, yang berani speak up (angkat bicara), menuliskan kronologi kejadian dengan lengkap, dan akhirnya mendapatkan atensi berbagai pihak.

BacaJuga:

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Terhitung sekitar tiga sampai empat bulan lalu, ada juga satu kasus yang sangat membuat perasaan miris, terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur. Dimana, ada puluhan anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oknum pendiri sekolah tersebut.

Kejadian keji ini, bahkan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, sampai dengan ada yang dapat membantu memberikan solusi bagi para korban.

Tidak menutup kemungkinan, esok lusa kita tetap akan mendapatkan kabar berita tentang hal yang masih sama, satu perbuatan yang bukan saja melanggar hak asasi. Bahkan mendegradasi hak-hak seseorang, terutama perempuan dan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip Syafrudin menilai, benang merah utama tindakan kekerasan seksual selain pada mindset (pola pikir) para pelaku yang sudah kadung berpikir kotor, adalah faktor ketimpangan relasi kuasa.

Pelaku merasa memiliki otoritas atas korban. Pelaku merasa lebih dominan dan mempunyai kesempatan untuk dapat melakukan dominasi terhadap korban.

“Ketimpangan relasi kuasa dapat dicontohkan. Misal antara orangtua dengan anaknya, dosen dengan mahasiswa, senior dan juniornya, atasan dan bawahannya, atau antara banyak orang dengan satu orang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung,” katanya kepada Indoposco, Sabtu (9/10/2021).

Ia menyatakan, secara personal dan kelembagaan, teramat sangat mengapresiasi sikap korban atau keluarga korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan pengalaman pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) lainnya.

Menurutnya, pengungkapan merupakan satu hal yang sulit dilakukan oleh korban. Sebab, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga adanya kemungkinan untuk menghadapi serangan balik dari para pelaku tersebut.

“Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban,” ungkapnya.

Meski saat ini sudah ada dan tersedia sedemikian banyak instansi layanan dan pengaduan bagi korban, akan tetapi dapat diyakini, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap dan diketahui oleh berbagai layanan tersebut dan juga negara. Hal ini dimaklumi, mengingat keberpihakan kepada para korban tidak lebih baik dari perlakuan hukum kepada para pelaku.

“Saya berangan dan sungguh mengharapkan, sejatinya penanganan proses hukum kejahatan seksual harus dan wajib berorientasi pada korban, bukan hanya pada aspek keterpenuhan hukum semata,” ujarnya.

Melihat kasus di Luwu Timur tersebut, yang proses hukumnya hanya dua bulan saja. Kemudian dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tanpa mendalami lebih lanjut tentang dugaan kekerasan seksualnya. Alih-alih melakukan second opinion dengan cara pemeriksaan forensik mendalam terhadap para korban, malah sebaliknya dipandang tak cukup bukti dan unsur yang hanya berdasar dari satu instansi saja.

Ia berharap, ada upaya pemaksimalan rehabilitasi fisik dan psikis korban. Baik dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga KUHP tentang tindakan kekerasan seksual (UU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai dengan saat ini masih dalam bentuk Rancangan UU di DPR), sudah tersaji proses dan cara rehabilitasi bahkan sampai dengan proses restitusi.

“Akan tetapi pada realisasinya, intervensi ini masih sangat jauh panggang dari api. Melihat berbagai realitas di atas, maka sangat dimaklumi terjadi, ada sedemikian banyak (anak jadi korban kekerasan seksual),” jelasnya. (son)

Tags: Kekerasan seksual pada anakLPA Banten

Berita Terkait.

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26
phm
Daerah

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12
bapres
Daerah

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:20
mandalika
Daerah

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21

OLAHRAGA

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia
Olahraga

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, melepas kontingen karate Indonesia yang akan...

SelengkapnyaDetails
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.