• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Hukuman Harus Dimaksimalkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:07
in Nusantara
indoposco

Ketua LPA Banten Iip Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca pengeksploitasian ekonomi terhadap anak yang dicat silver di Tangerang Selatan, dalam waktu dekat masyarakat dipertontonkan kondisi keji, ada tiga orang anak diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Meskipun kasusnya telah terjadi sejak 2019 lalu, tetapi hari-hari ini menjadi viral, karena baru belakangan ada dewa penolong bagi si ibu dari anak-anak korban, yang berani speak up (angkat bicara), menuliskan kronologi kejadian dengan lengkap, dan akhirnya mendapatkan atensi berbagai pihak.

BacaJuga:

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Terhitung sekitar tiga sampai empat bulan lalu, ada juga satu kasus yang sangat membuat perasaan miris, terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur. Dimana, ada puluhan anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oknum pendiri sekolah tersebut.

Kejadian keji ini, bahkan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, sampai dengan ada yang dapat membantu memberikan solusi bagi para korban.

Tidak menutup kemungkinan, esok lusa kita tetap akan mendapatkan kabar berita tentang hal yang masih sama, satu perbuatan yang bukan saja melanggar hak asasi. Bahkan mendegradasi hak-hak seseorang, terutama perempuan dan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip Syafrudin menilai, benang merah utama tindakan kekerasan seksual selain pada mindset (pola pikir) para pelaku yang sudah kadung berpikir kotor, adalah faktor ketimpangan relasi kuasa.

Pelaku merasa memiliki otoritas atas korban. Pelaku merasa lebih dominan dan mempunyai kesempatan untuk dapat melakukan dominasi terhadap korban.

“Ketimpangan relasi kuasa dapat dicontohkan. Misal antara orangtua dengan anaknya, dosen dengan mahasiswa, senior dan juniornya, atasan dan bawahannya, atau antara banyak orang dengan satu orang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung,” katanya kepada Indoposco, Sabtu (9/10/2021).

Ia menyatakan, secara personal dan kelembagaan, teramat sangat mengapresiasi sikap korban atau keluarga korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan pengalaman pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) lainnya.

Menurutnya, pengungkapan merupakan satu hal yang sulit dilakukan oleh korban. Sebab, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga adanya kemungkinan untuk menghadapi serangan balik dari para pelaku tersebut.

“Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban,” ungkapnya.

Meski saat ini sudah ada dan tersedia sedemikian banyak instansi layanan dan pengaduan bagi korban, akan tetapi dapat diyakini, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap dan diketahui oleh berbagai layanan tersebut dan juga negara. Hal ini dimaklumi, mengingat keberpihakan kepada para korban tidak lebih baik dari perlakuan hukum kepada para pelaku.

“Saya berangan dan sungguh mengharapkan, sejatinya penanganan proses hukum kejahatan seksual harus dan wajib berorientasi pada korban, bukan hanya pada aspek keterpenuhan hukum semata,” ujarnya.

Melihat kasus di Luwu Timur tersebut, yang proses hukumnya hanya dua bulan saja. Kemudian dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tanpa mendalami lebih lanjut tentang dugaan kekerasan seksualnya. Alih-alih melakukan second opinion dengan cara pemeriksaan forensik mendalam terhadap para korban, malah sebaliknya dipandang tak cukup bukti dan unsur yang hanya berdasar dari satu instansi saja.

Ia berharap, ada upaya pemaksimalan rehabilitasi fisik dan psikis korban. Baik dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga KUHP tentang tindakan kekerasan seksual (UU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai dengan saat ini masih dalam bentuk Rancangan UU di DPR), sudah tersaji proses dan cara rehabilitasi bahkan sampai dengan proses restitusi.

“Akan tetapi pada realisasinya, intervensi ini masih sangat jauh panggang dari api. Melihat berbagai realitas di atas, maka sangat dimaklumi terjadi, ada sedemikian banyak (anak jadi korban kekerasan seksual),” jelasnya. (son)

Tags: Kekerasan seksual pada anakLPA Banten

Berita Terkait.

Kerusakan
Nusantara

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
Karhutla
Nusantara

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:17
Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23
Kerusakan
Nusantara

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40
Gempa-Sukabumi
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi di Jawa Barat Pagi Ini, Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:49
Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki
Nusantara

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.