• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Hukuman Harus Dimaksimalkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 15:07
in Nusantara
indoposco

Ketua LPA Banten Iip Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca pengeksploitasian ekonomi terhadap anak yang dicat silver di Tangerang Selatan, dalam waktu dekat masyarakat dipertontonkan kondisi keji, ada tiga orang anak diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Meskipun kasusnya telah terjadi sejak 2019 lalu, tetapi hari-hari ini menjadi viral, karena baru belakangan ada dewa penolong bagi si ibu dari anak-anak korban, yang berani speak up (angkat bicara), menuliskan kronologi kejadian dengan lengkap, dan akhirnya mendapatkan atensi berbagai pihak.

BacaJuga:

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Terhitung sekitar tiga sampai empat bulan lalu, ada juga satu kasus yang sangat membuat perasaan miris, terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur. Dimana, ada puluhan anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oknum pendiri sekolah tersebut.

Kejadian keji ini, bahkan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, sampai dengan ada yang dapat membantu memberikan solusi bagi para korban.

Tidak menutup kemungkinan, esok lusa kita tetap akan mendapatkan kabar berita tentang hal yang masih sama, satu perbuatan yang bukan saja melanggar hak asasi. Bahkan mendegradasi hak-hak seseorang, terutama perempuan dan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip Syafrudin menilai, benang merah utama tindakan kekerasan seksual selain pada mindset (pola pikir) para pelaku yang sudah kadung berpikir kotor, adalah faktor ketimpangan relasi kuasa.

Pelaku merasa memiliki otoritas atas korban. Pelaku merasa lebih dominan dan mempunyai kesempatan untuk dapat melakukan dominasi terhadap korban.

“Ketimpangan relasi kuasa dapat dicontohkan. Misal antara orangtua dengan anaknya, dosen dengan mahasiswa, senior dan juniornya, atasan dan bawahannya, atau antara banyak orang dengan satu orang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung,” katanya kepada Indoposco, Sabtu (9/10/2021).

Ia menyatakan, secara personal dan kelembagaan, teramat sangat mengapresiasi sikap korban atau keluarga korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan pengalaman pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) lainnya.

Menurutnya, pengungkapan merupakan satu hal yang sulit dilakukan oleh korban. Sebab, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga adanya kemungkinan untuk menghadapi serangan balik dari para pelaku tersebut.

“Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban,” ungkapnya.

Meski saat ini sudah ada dan tersedia sedemikian banyak instansi layanan dan pengaduan bagi korban, akan tetapi dapat diyakini, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap dan diketahui oleh berbagai layanan tersebut dan juga negara. Hal ini dimaklumi, mengingat keberpihakan kepada para korban tidak lebih baik dari perlakuan hukum kepada para pelaku.

“Saya berangan dan sungguh mengharapkan, sejatinya penanganan proses hukum kejahatan seksual harus dan wajib berorientasi pada korban, bukan hanya pada aspek keterpenuhan hukum semata,” ujarnya.

Melihat kasus di Luwu Timur tersebut, yang proses hukumnya hanya dua bulan saja. Kemudian dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tanpa mendalami lebih lanjut tentang dugaan kekerasan seksualnya. Alih-alih melakukan second opinion dengan cara pemeriksaan forensik mendalam terhadap para korban, malah sebaliknya dipandang tak cukup bukti dan unsur yang hanya berdasar dari satu instansi saja.

Ia berharap, ada upaya pemaksimalan rehabilitasi fisik dan psikis korban. Baik dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga KUHP tentang tindakan kekerasan seksual (UU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai dengan saat ini masih dalam bentuk Rancangan UU di DPR), sudah tersaji proses dan cara rehabilitasi bahkan sampai dengan proses restitusi.

“Akan tetapi pada realisasinya, intervensi ini masih sangat jauh panggang dari api. Melihat berbagai realitas di atas, maka sangat dimaklumi terjadi, ada sedemikian banyak (anak jadi korban kekerasan seksual),” jelasnya. (son)

Tags: Kekerasan seksual pada anakLPA Banten

Berita Terkait.

taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1677 shares
    Share 671 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.