• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komponen Cadangan TNI Hanya untuk Kepentingan Pertahanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:05
in Nasional
indoposco

Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo menegaskan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya untuk kepentingan pertahanan bukan lainnya.

“Tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan,” kata Presiden di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (7/10), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Presiden menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021. Hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Presiden mengatakan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara, namun demikian anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Presiden menegaskan, komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

Presiden menambahkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat.

“Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing- masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi,” kata Presiden.

Penetapan komponen cadangan tersebut menurut Presiden Jokowi akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta Indonesia.

“Pada saat yang sama pemerintah melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra darat, laut, dan udara,” ungkap Presiden.

Tidak ketinggalan Indonesia juga memiliki putra putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang” science” dan teknologi.

“Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis. Pembuatan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” tambah Presiden.

Jumlah total komponen cadangan yang ditetapkan pada periode 2021 adalah 3.103 orang.

Mereka terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sejumlah 500 orang, Rindam III Siliwangi sejumlah 500 orang, Rindam IV Diponegoro sejumlah 500 orang, Rindam V Brawijaya sejumlah 500 orang, Rindam XII Tanjung Pura sejumlah 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Pembentukan komponen cadangan sendiri adalah amanat Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam Pasal 7 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2002 disebutkan, “Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.”

Sedangkan pada Pasal 8 dijelaskan:

(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.

(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. (mg3)

Tags: keamanan rakyatkomponen cadanganpertahanan negarapresiden jokowiTNI

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.