• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Mantan Sekda Banten Al Muktabar Masih Berstatus Pegawai Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:23
in Daerah
indoposco

Mantan Sekda Banten, Al Muktabar. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar hingga saat ini masih berstatus pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan selama menjabat Sekda Banten, Al Muktabar tetap berstatus pegawai Kemendagri.

BacaJuga:

Penyelundupan 31,37 Kg Sabu dan 4.955 Pil Ekstasi dalam Kemasan Teh Berhasil Digagalkan di Perbatasan Entikong

Jemput Bola, Korlantas Polri Fasilitasi Pembuatan SIM untuk Santri di Tangerang

Daihatsu Dekatkan Dunia Industri dengan Siswa SMK Lewat Vocational Expo 2026 di Jateng

“Ketika dia (Al Muktabar) mundur dari jabatan Sekda Banten, dia akan kembali ke Kemendagri. Terkait dia masuk kantor di BKD Banten, itu hanya sementara saja sambil menunggu proses kembali ke Kemendagri,” ujar Komarudin kepada Indoposco.id, Rabu (6/10/2021).

Komarudin mengatakan, Pak Al Muktabar masuk kantor di BKD bukan dalam kapasitas sebagai pegawai Pemprov Banten tetapi tetap sebagai pegawai Kemendagri.

“Dia masuk kantor sambil mengurus dokumen perpindahan ke Kemendagri. Jadi dia tidak akan jadi staf di Pemprov Banten karena bukan pegawai Pemprov Banten,” ujarnya.

Untuk diketahui, mantan Sekda Banten Al Muktabar secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu. Pasca pengunduran diri, Al Muktabar dikabarkan mengambil cuti. Baru seminggu terakhir dia masuk kantor di BKD Banten dalam kapasitas sebagai staf.

Sementara terkait pemberhentiannya, saat ini masih diproses di Kemendagri untuk selanjutnya diajukan ke presiden guna dikeluarkannya surat keputusan (SK) pemberhentian.

Gubernur Banten Wahidin Halim telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Muhtarom agar roda pemerintahan tetap berjalan pasca pengunduran diri Al Muktabar.

Gubernur Banten melalui wawancara dengan Banten Podcast, yang dikutip Indoposco.id, Senin (4/10/2021) secara gamblang menjelaskan sebagai user pihaknya mengetahui secara persis mengenai mantan Sekda Al Muktabar.

“Kita boleh dengan perspektif masing-masing. Tapi saya sebagai user tahu persis yang tidak bisa saya buka secara keseluruhan. Tapi kalau itu menjadi pertanyaan publik, maka secara umum saya sampaikan bahwa sampai kemarin tuh Pak Al Muktabar tidak mau dan tidak memindahkan status kepegawaiannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ujar Gubernur Wahidin.

Saya menilai, kata Gubernur Banten, bahwa ada pertanggungjawaban moral kalau seseorang menyiapkan diri disumpah untuk menjadi pegawai di mana pun dia berada, konsekuensinya harus pindah.

“Apalagi dia (Al Muktabar) di sini, jabatan tertinggi. Dia harus memberikan contoh kepada staf atau kepala dinas yang lain bahwa dia pindah. Itu merupakan suatu keharusan bagi seorang pegawai,” tandas Wahidin.

Yang kedua, kata Gubernur Wahidin, terkait kinerja. “Pak Al Muktabar boleh membantah, tapi ayo kita debat di depan saya. Terjadi perlambatan dalam pelayanan administrasi. Baik dalam mengambil keputusan, supporting kepada pimpinan daerah atau kepala daerah maupun dalam hal administratif yang menjadi tanggungjawabnya. Ini dua hal ini. Tapi masih banyak hal lagi yang tidak bisa saya katakan di sini,” kata Gubernur Wahidin.

Lebih jauh Wahidin mengatakan, dua hal itu menjadi catatannya. “Kalau memang Pak Al (Al Muktabar) memiliki kemauan yang kuat dan termotivasi siap mengabdi untuk Banten maka selesaikan soal perpindahan status kepegawaian,” katanya.

Ini menjadi catatan, kata Gubernur Wahidin, yang menjadi alasan bagi Al Muktabar untuk mengundurkan diri. “Dia mengundurkan diri ini bukan mundur dari Sekda tetapi dia minta kembalikan ke tempat asal (Kemendagri). Ini bukan soal tunjangan atau gaji tetapi soal komitmen,” ujar Wahidin. (dam)

Tags: Al MuktabarKemendagriSekda Banten

Berita Terkait.

bc
Daerah

Penyelundupan 31,37 Kg Sabu dan 4.955 Pil Ekstasi dalam Kemasan Teh Berhasil Digagalkan di Perbatasan Entikong

Selasa, 3 November 2026 - 16:36
aries
Daerah

Jemput Bola, Korlantas Polri Fasilitasi Pembuatan SIM untuk Santri di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 - 16:06
Daihatsu Dekatkan Dunia Industri dengan Siswa SMK Lewat Vocational Expo 2026 di Jateng
Daerah

Daihatsu Dekatkan Dunia Industri dengan Siswa SMK Lewat Vocational Expo 2026 di Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 14:06
Dapat Fasilitas Kepabeanan, Pelaku Industri Mainan di Jateng Buka Peluang 3 Ribu Pekerja Lokal
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Amankan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Rp600 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:05
Dapat Fasilitas Kepabeanan, Pelaku Industri Mainan di Jateng Buka Peluang 3 Ribu Pekerja Lokal
Daerah

Musnahkan Barang Ilegal di Palembang, Bea Cukai Manfaatkan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Selasa, 3 November 2026 - 12:04
Mohamad Azzari Jayabaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031
Daerah

Mohamad Azzari Jayabaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031

Selasa, 3 November 2026 - 11:42

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Editor Dilianto
Selasa, 3 November 2026 - 16:26

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta mengawali kiprahnya di League Cup 2026/2027 dengan ujian tandang melawan PSMS Medan. Duel yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1866 shares
    Share 746 Tweet 467
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.