• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Purwakarta Amankan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Rp600 Juta

3 Kali Penindakan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 November 2026 - 13:05
in Daerah
Bea Cukai Purwakarta menindak 438.200 batang rokok ilegal dan 28,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dalam tiga penindakan yang dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026. Foto: Istimewa

Bea Cukai Purwakarta menindak 438.200 batang rokok ilegal dan 28,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dalam tiga penindakan yang dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Purwakarta menindak 438.200 batang rokok ilegal dan 28,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dalam tiga penindakan yang dilaksanakan pada 26-29 Oktober 2026. Nilai barang seluruhnya diperkirakan mencapai Rp678 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp355 juta.

Penindakan pertama terjadi pada Senin (26/10/2026) oleh Bea Cukai Purwakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang. Berdasarkan informasi masyarakat, tim gabungan melakukan operasi di sebuah warung di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 13 ribu batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Kemudian pada Rabu (28/10/2026), Bea Cukai Purwakarta kali ini menindak 64 ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam bus umum di KM 93 Tol Cipali arah Jakarta. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang memanfaatkan jalur transportasi antardaerah.

Terakhir, penindakan ketiga terjadi di sebuah pusat distribusi (main hub) jasa ekspedisi di wilayah Karawang, Jawa Barat pada Kamis (29/10/2026). Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Purwakarta berhasil mengamankan 361.200 batang rokok ilegal dan 28,8 liter MMEA ilegal. Penindakan ini menjadi temuan terbesar dari sisi jumlah rokok dalam rangkaian kegiatan pengawasan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Abdul Rasyid mengatakan, ketiga penindakan tersebut menunjukkan komitmen pihaknya dalam mencegah peredaran BKC ilegal melalui tindak lanjut informasi masyarakat, pengawasan sarana pengangkut, serta pemeriksaan pada jalur distribusi barang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, membeli, maupun mengedarkan BKC ilegal serta berperan aktif melaporkan indikasi pelanggaran kepada Bea Cukai. Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan kolaborasi berbagai pihak, Bea Cukai Purwakarta berkomitmen untuk terus menggempur BKC ilegal,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai PurwakartaEtil Alkohol IlegalKerugian Negararokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.