• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Musnahkan Barang Ilegal di Palembang, Bea Cukai Manfaatkan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 November 2026 - 12:04
in Daerah
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Bea Cukai Palembang menggelar pemusnahan barang ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, secara bertahap sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober 2026. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Bea Cukai Palembang menggelar pemusnahan barang ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, secara bertahap sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober 2026. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Bea Cukai Palembang menggelar pemusnahan barang ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, secara bertahap sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober 2026.

Pemusnahan ini memanfaatkan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang sebagai bagian dari pengelolaan barang secara bertanggung jawab.

BacaJuga:

Banjir Terjang Lumajang dan Malang di Jawa Timur, 1.460 Rumah Warga Terdampak

Penyelundupan 31,37 Kg Sabu dan 4.955 Pil Ekstasi dalam Kemasan Teh Berhasil Digagalkan di Perbatasan Entikong

Jemput Bola, Korlantas Polri Fasilitasi Pembuatan SIM untuk Santri di Tangerang

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 22.447.700 batang rokok ilegal, 114 kilogram tembakau iris, 40 mililiter rokok elektrik, 6.894.000 mililiter minuman beralkohol (MMEA) ilegal, 258 meter kain tekstil, serta 542 potong pakaian bekas. Barang yang dimusnahkan berasal dari 229 Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode 2025–2026. Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp40,33 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp20,56 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Sudarmadi menjelaskan pemanfaatan fasilitas PSEL Kota Palembang sendiri menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pemusnahan. Barang hasil penindakan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan dan tidak dapat dilelang dapat diolah menjadi sumber energi listrik. Dengan demikian, pemusnahan tidak hanya memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lebih lanjut yang memberikan nilai tambah.

“Langkah ini mencerminkan upaya Bea Cukai untuk melaksanakan pemusnahan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan barang hasil penindakan dapat diarahkan pada proses yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan pemanfaatan sumber daya secara lebih optimal,” katanya.

Agus juga menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan barang ilegal tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama kantor vertikal di bawahnya mencatat 1.573 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta 119 penindakan di bidang narkotika. Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Bea Cukai Palembang juga menghimpun Rp4,50 miliar melalui mekanisme Ultimum Remedium, yakni penyelesaian pelanggaran melalui pembayaran denda administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan barang ilegal, serta turut mendukung upaya pemberantasan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan perdagangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. (ipo)

Tags: Bea Cukai PalembangFasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi ListrikKantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur

Berita Terkait.

bnpbb
Daerah

Banjir Terjang Lumajang dan Malang di Jawa Timur, 1.460 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 3 November 2026 - 19:09
bc
Daerah

Penyelundupan 31,37 Kg Sabu dan 4.955 Pil Ekstasi dalam Kemasan Teh Berhasil Digagalkan di Perbatasan Entikong

Selasa, 3 November 2026 - 16:36
aries
Daerah

Jemput Bola, Korlantas Polri Fasilitasi Pembuatan SIM untuk Santri di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 - 16:06
Daihatsu Dekatkan Dunia Industri dengan Siswa SMK Lewat Vocational Expo 2026 di Jateng
Daerah

Daihatsu Dekatkan Dunia Industri dengan Siswa SMK Lewat Vocational Expo 2026 di Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 14:06
Dapat Fasilitas Kepabeanan, Pelaku Industri Mainan di Jateng Buka Peluang 3 Ribu Pekerja Lokal
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Amankan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Rp600 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:05
Mohamad Azzari Jayabaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031
Daerah

Mohamad Azzari Jayabaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031

Selasa, 3 November 2026 - 11:42

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Editor Dilianto
Selasa, 3 November 2026 - 16:26

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta mengawali kiprahnya di League Cup 2026/2027 dengan ujian tandang melawan PSMS Medan. Duel yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2274 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap Terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.