• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diundang Polri, 9 Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021 - 22:15
in Headline
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Ist

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK telah bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/10/2021) malam.

BacaJuga:

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri dengan mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama. (gin)

Tags: kapolriMantan Pegawai KPKPolri

Berita Terkait.

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.