• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: TNI dan Polri Aktif Tak Boleh Jadi Plt Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 11:57
in Headline
Apel Gabungan TNI Polri. Foto: humas.polri.go.id

Apel Gabungan TNI Polri. Foto: humas.polri.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengisi kekosongan 271 pimpinan daerah definitif pada tahun 2022 dan 2023, muncul wacana agar diisi Pelaksana tugas (Plt) dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Wacana ini tidak menjadi masalah bila TNI dan Polri yang dijadikan Plt daerah sudah berstatus pensiun. Mereka ini haknya sudah sama dengan warga sipil, yang diperbolehkan memimpin lembaga non-TNI dan Polri,” ujar Pengamat Komunikasi Publik M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Sabtu (2/10/2021).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Tidak semua pensiunan TNI dan Polri, menurut dia, layak menjadi Plt gubernur atau Plt bupati atau Plt wali kota. Mereka yang punya kapabilitas, integritas, amanah, dan memahami daerah tersebut yang sebaiknya diangkat menjadi Plt.

“Pimpinan seperti ini akan lebih diterima dan mampu melanjutkan pembangunan sesuai yang sudah direncanakan,” katanya.

Meskipun diperbolehkan, dikatakan dia, sebaiknya pensiunan TNI dan Polri hanya diberikan menjabat Plt daerah bila sudah tidak ada lagi warga sipil yang mampu. Pemerintah sebaiknya memprioritas warga sipil yang memenuhi kemampuan dan netralitas. Agar para Plt nantinya tidak ikut cawe-cawe dalam pilpres, pileg, dan pilkada serentak 2024.

“Kehawatiran itu menguat karena ada kemungkinan para Plt daerah digunakan untuk memenangkan parpol tertentu baik pada pilpres, pileg, dan pilkada serentak 2024,” katanya.

Semua kemungkinan tersebut, menurutnya, harus dicegah dari awal agar pemilu 2024 tetap berjalan jujur dan adil. Namun bagi TNI dan Polri yang masih aktif tentu tidak diperbolehkan menjadi Plt daerah.

“Mereka dilarang perundang-undangan berpolitik praktis, yang salah satunya menjadi Plt daerah,” ucapnya.

“Selain itu, TNI dan Polri di era reformasi sudah tidak diperbolehkan melaksanakan dwi fungsi. TNI hanya melaksankan pertahanan dan Polri hanya fokus mengurus keamanan,” imbuhnya. (nas)

Tags: plt kepala daerahPolriTNI
Berita Sebelumnya

BNI Dukung Penuh Ditjen Pajak dan Peruri Hadirkan e-Materai

Berita Berikutnya

Miliki Sabu 5,8 Gram, Residivis Narkotika Diciduk Polisi

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
Miliki Sabu 5,8 Gram, Residivis Narkotika Diciduk Polisi

Miliki Sabu 5,8 Gram, Residivis Narkotika Diciduk Polisi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4082 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.