• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi di Sungai Hulu Utara, KPK Kembali Periksa Bupati Abdul Wahid

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:57
in Nasional
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahib.

Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahib.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Bupati Sungai Hulu Utara (SHU) Abdul Wahid untuk kali kedua. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa Bupati Abdul Wahid, Jumat (24/9/2021).

“Hari ini (1/10/2021) pemanggilan dan pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022 untuk tersangka Marhaini dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. K4, atas nama Abdul Wahid, Bupati HSU Kalsel,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Jumat (1/10/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Bima Arya Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Kemenag Dorong Riset Mahasiswa PTKIN Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Untuk diketahui, pada Senin (27/9/2021) lalu, tim penyidik KPK memeriksa Muhammad Reza Karimi, ajudan Bupati Hulu Sungai Utara dan Fachri, sopir pribadi Bupati Hulu Sungai Utara.

Tim penyidik KPK juga telah memeriksa Novi Yanti, staf bidang rehabilitasi/pemeliharaan pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU atau Pejabat Pelaksana Tekniks Kegiatan (PPTK) Bidang Rehabilitasi/Pemiliharaan Pengairan.

Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa 9 saksi lainnya yakni kontraktor dalam hal ini Wakil Direktur CV Hanamas Marhaidi; pemilik CV Lovita, H. Sapuani alias Haji Ulup; Kamariah dari CV Agung Perkasa; Haji Halim dari CV Alabio; Iping, Pegawai Negeri Sipil (mantan ajudan bupati); Hadi selaku kontraktor; Syaifulah selaku Kepala Bagian Pembangunan 2019; Asoi dari PT Karya Anisa Gemilang dan Wahyu Tanjung dari PT Haidasari.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Marhaini, Direktur CV Kalpataru Fachriadi, dan Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara, Maliki sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat, Rabu (15/9/2021) malam.

Keempat orang yang ikut diamankan KPK dalam OTT tersebut yakni PPTK Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, Khairiah dan mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara, Latief.

Kemudian, Kepala Seksi di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, Marwoto dan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi bernama Mujib.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta.

Marhaini dan Fachriadi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Sedangkan, Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (dam)

Tags: Bupati Sungai Hulu UtarakorupsiKPK

Berita Terkait.

Bima-Arya
Nasional

Wamendagri Bima Arya Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

Minggu, 1 November 2026 - 13:03
Pembalut
Nasional

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Minggu, 1 November 2026 - 11:05
Riset
Nasional

Kemenag Dorong Riset Mahasiswa PTKIN Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 10:06
MUI
Nasional

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

Minggu, 1 November 2026 - 09:07
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Nasional

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:05
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Nasional

DPR Minta LPSK Turun Tangan, Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Pascapenggerebekan Aparat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:16

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.