• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tahan Mafia Tanah, Ada Kaitan dengan Lahan yang Disita KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:46
in Nusantara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat saat menunjukan peta palsu yang dibuat tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menahan satu mafia tanah berinisial RMT (63) yang berdomisili di Drangong, Kota Serang. Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan dokumen dan membuat peta lahan.

Lahan yang bermasalah ada kaitannya dengan tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

BacaJuga:

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Ade Rahmat mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun 2007. Penangkapan berdasarkan laporan dari warga.

“Namun 2007 melakukan pemalsuan dan mengaku sebagai pemilik lahan dan kita periksa sebagai saksi,” katanya saat ditemui di Markas Polda Banten, Rabu (29/9/2021).

Saat diselidiki, beberapa pemilik lahan tidak merasa menandatangani dan menjual lahannya. Bahkan, dokumen yang dipalsukan menggunkan sidik orang lain.

“124 AJB (akta jual beli) di Banjarsari dan Cipocok dengan luasan 100 hekatre. Di beberapa lahan sudah naik ke sertifikat. Barang bukti ada 100 akta jual beli dan beberapa saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pejabat di kelurahan atau intansi lain yang turut serta membantu tersangka.

“Akan mengembangkan apabila ada oknum lainnya. Kalau ada aparat kelurahan yang membantu tersangka sehingga muncul dokumen itu. Ini masih di dalami. Kalau ada korban dapat melaporkan kepada satgas mafia tanah,” jelasnya.

Ia mengakui kasus ini ada kaitan dengan lahan yang disita KPK. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Ada kaitannya (dengan kahan KPK). Kami akan berkorrdinasi dengan pihak KPK. Dari pihak pengembang sudah ada mengantongi beberapa izin. Iya (pembanguanna masih dilanjut) karena sudah mengantongi izin,” paparnya.

Selain itu, kerugian atas perbuatan tersangka ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran.

“Kalau dihitung secara rinci, belum dihitung, tapi bisa ratusan juta sampai miliaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP (kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pemalsuan surat Ayat 1 dan Ayat 2 menggunakan surat palsu seolah surat itu asli. Dilapis Pasal 266 KUHP memasukan keterangan palsu yang otentik karena sudah ditenukan yang validnya. Dilapis pasal 385 KUHP penggelapan hak atas benda yang tidak bergerak. Ancaman pidana minimal 6 tahun penjara. (son)

Tags: Bantenkota serangKPKmafia tanahPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.