• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Komunitas JAAN Minta Pemprov Bali Hentikan Jual Beli Kera Ekor Panjang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 September 2021 - 23:43
in Daerah
indoposco

Kera ekor panjang yang diperdagangkan di Pasar Satria Denpasar, Bali, Minggu (26/9/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komunitas Jakarta Animal Aid Network (JAAN) meminta agar pemerintah di wilayah Provinsi Bali menghentikan perdagangan kera ekor panjang di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali.

“Laporan dan aduan kami kepada pihak terkait tidak ada tanggapan. Padahal masyarakat Hindu Bali menghormati monyet-monyet ekor panjang ini. Seperti di Sangeh, Monkey Forest, Uluwatu, Alas Kedaton dan Pura Pulaki. Kami berharap Pemprov Bali melalui Dinas Peternakan, Pemkot Denpasar dan tentunya Balai Karantina Denpasar bisa menghentikan perdagangan monyet ekor panjang di pasar burung,” kata Pendiri JAAN Divisi Satwa Liar Femke Den Haas dalam siaran persnya di Denpasar, Senin (27/9).

BacaJuga:

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Ia mengatakan di Bali masih ditemukan banyak penjual bayi-bayi monyet ekor panjang di Pasar Burung Satria, Denpasar. Kata dia, ada dua lapak penjual monyet ekor panjang di pasar itu dan monyet-monyet ini rata-rata berusia sangat muda.

“Dari pengakuan seorang pedagang di sana, monyet ini didatangkan hampir setiap bulan dari Sumatera. Tentu saja hal ini ilegal, karena memasukkan hewan penular rabies (HPR) ke dalam Pulau Bali dilarang, mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI No. 1696/2008, tentang larangan memasukkan anjing, kucing, kera dan sebangsanya ke Provinsi Bali,” ucapnya.

Selain itu, penjualan hewan primata di pasar burung berpotensi besar melanggar KUHP Pasal 302 tentang penyiksaan hewan, UU No. 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan PP No. 95 Tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat veterniner dan kesejahteraan hewan.

Dikatakannya, cara memperoleh dan mengangkut monyet- monyet ini juga melanggar Peraturan Menteri Kehutanan No. P-63/ Menhut- II/2013, tentang tata cara pengambilan spesimen tumbuhan dan satwa liar.

“Masih maraknya penjualan bayi monyet di pasar burung diduga karena banyaknya peminatnya. Kebanyakan pembelinya turis yang merasa kasihan kemudian membelinya. Masalahnya setelah besar, monyet ini jadi hal serius karena semakin galak dan liar. Tentunya ini salah ya,” jelasnya.

Menurutnya, membeli monyet dari pedagang di pasar hanya akan melanggengkan perdagangan satwa liar, mengacu pada prinsip supply and demand.

Selain itu, ini tentu berdampak negatif karena menjadikan monyet sebagai konten media sosial, sehingga memicu tingginya pembelian bayi-bayi monyet ini.

Kera ekor panjang (Macaca fascicularis) adalah spesies primata yang sangat sosial, hidup berkelompok dan cerdas. Kera ekor panjang hidup dalam kelompok dan keluarga yang solid. Untuk bisa mendapatkan anak atau bayi monyet biasanya para pemburu akan membunuh induknya.

“Tentu saja hal ini kejam dan bertentangan dengan kesejahteraan hewan bahkan peraturan pemerintah. Mereka tidak layak untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan. Monyet yang dipelihara dapat meningkatkan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia maupun sebaliknya (zoonosis), misal penyakti TBC, rabies dan virus lainnya,” ucap Femke. (mg3)

Tags: Kera Ekor PanjangKomunitas JAANpemprov bali

Berita Terkait.

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
soni
Daerah

Gubernur Banten Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06
bc2
Daerah

Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng TNI dan Kejaksaan, Kawal Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 11 September 2026 - 15:51

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.