• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Pangkalpinang dan Batam

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 September 2021 - 16:59
in Ekonomi
indoposco Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Pangkalpinang dan Batam
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan aturan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang diadakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai di Pangkalpinang dan Batam.

Menggelar sosialisasi bertajuk Customs Goes to Mall (CGTM), Bea Cukai Pangkalpinang memperkenalkan peran Bea Cukai dan memberikan pemahaman tentang aturan pabean kepada masyarakat luas. Kegiatan CGTM yang dilaksanakan di Transmart Pangkalpinang ini dikemas dalam bentuk talkshow interaktif yang melibatkan partisipasi aktif dari para pengunjung mall.

BacaJuga:

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Industri Rokok, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha di Semarang dan Malang

Kinerja Moncer BTN Berlanjut, Laba Bersih Tembus Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty menyebutkan fokus yang dibahas dalam kegiatan CGTM ini ada beberapa hal, diantaranya mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, gempur rokok ilegal, aturan mengenai barang kiriman, ketentuan mengenai registrasi IMEI, serta pemberian informasi mengenai klinik ekspor dalam mendukung para pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat melakukan ekspor yang tentunya semua program pelayanan Bea Cukai Pangkalpinang tidak dipungut biaya.

“Dengan terlaksananya kegiatan Customs Goes to Mall diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal tugas dan fungsi Bea Cukai serta semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang,” tambah Yetty.

Selain itu, kegiatan semacam ini juga dilakukan Bea Cukai Batam yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi barang larangan dan pembatasan (lartas) pada Jumat (24/9). Sosialisasi diikuti oleh para penyelenggara pos di Kota Batam yang terdiri dari PT Pos Indonesia (Persero) dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan kegiatan sosialisasi diselenggarakan dalam rangka mengulas kembali mengenai aturan barang lartas yang telah berlaku, sekaligus menumbuhkan kesadaran penyelenggara pos tentang pemenuhan ketentuan lartas.

“Harapannya dengan sosialisasi ini, ketentuan lartas yang merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi industri negara ini dengan sedemikian rupa, itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ambang.

Ambang juga menyampaikan bahwa dibutuhkan kolaborasi yang harus terus dibina dan dikembangkan antara pihak penyelenggara pos dan Bea Cukai.

“Bea Cukai Batam sangat concern akan masalah usaha dan industri, jika ada kendala dan hambatan kami sangat terbuka untuk memberikan solusi yang terbaik,” pungkas Adam. (ipo)

Tags: aturan kepabeananbatamBea CukaiPangkalpinang

Berita Terkait.

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular
Ekonomi

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37
bc2
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Industri Rokok, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha di Semarang dan Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27
btnnn
Ekonomi

Kinerja Moncer BTN Berlanjut, Laba Bersih Tembus Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:17
bri
Ekonomi

LinkUMKM BRI Dorong Perajin Batik Semarang Tumbuh dari Usaha Rumahan ke Pasar Internasional

Senin, 15 Juni 2026 - 18:08
bcc
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Daya Saing Industri Morowali dan Eksportir Surabaya lewat Pendampingan Kepatuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47
bc
Ekonomi

Sektor Batu Bara Dominasi Ekspor Aceh, Bea Cukai Catat Kontribusi Devisa Rp6,98 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6432 shares
    Share 2573 Tweet 1608
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.