• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri: Pengelolaan Data Covid-19 di Pemda Sulteng Banyak Salah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 18:13
in Nasional
Mendagri Tito Karnavian memberi keterangan dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (25/9/2021). Foto: Antara/Muhammad Hajiji

Mendagri Tito Karnavian memberi keterangan dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (25/9/2021). Foto: Antara/Muhammad Hajiji

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan data tentang Covid-19 di Pemda Sulteng masih banyak salah. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah setempat memperbaiki pengelolaan data penanganan COVID-19, sehingga fungsinya bisa lebih optimal.

“Pendataan beberapa daerah lain ada yang kurang pas, sehingga data yang masuk salah,” ungkap Tito Karnavian saat kunjungan kerja di Kota Palu, 24 – 25 September 2021.

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kata Tito Karnavian, ada beberapa daerah yang salah memasukkan data kondisi dan situasi COVID-19, akibatnya penentuan level untuk Pemberlakuan PPKM ikut salah.

“Saya tahu misalnya di Kota Poso, jumlah kasusnya mungkin tidak terlalu banyak tapi positif rate-nya jadi tinggi, angka kasusnya tinggi. Saya ada PCR-nya nggak, nggak ada PCR di sana. Jadi jumlah testingnya rendah, kalau yang ditesnya 10 orang yang positifnya lima, positif ratenya disebut 50 persen. Kalau 50 persen, dimatanya pusat ini bahaya, penduduknya 50 persen positif semua, maka harus level empat,” ungkapnya.

Belum lagi, kata Tito menyangkut dengan data yang diinput. Beberapa daerah memasukkan data beberapa pekan lalu.

“Beberapa daerah datanya yang masuk harusnya minggu itu juga, karena menentukan level PPKM berdasarkan data pekan/minggu itu juga. Jangan data yang sudah tiga empat minggu berlalu dimasukkan,” sebutnya.

“Kalau sudah 21 hari ya kemungkinannya cuman ada dua, sembuh atau wafat. Maka data-data perlu dibersihkan yang lewat 21 hari dan dilaporkan sebagai data kasus,” sebutnya.

Tito menegaskan data untuk pelaporan dalam rangka untuk pengambilan kebijakan, maka datanya harus yang ril di minggu itu.

Tito meminta dalam penanganan penularan COVID-19 di wilayah Sulteng, perlu diprioritaskan di wilayah padat permukiman penduduk seperti di Kota Palu, Luwuk Banggai, Donggala, Tolitoli dan Poso.

Tito juga meminta agar pemerintah daerah menggenjot vaksinasi di masing-masing daerah untuk membangun kekebalan tubuh masyarakat terhadap COVID.

“Kepala Dinas Kesehatan agar menganalisis, kasus pasien COVID-19 yang meninggal dunia terjadi di daerah mana yang paling banyak, kelompok usianya seperti apa, maka program vaksinasi prioritaskan pada mereka, agar angka kematian menurun,” sebutnya. (bro)

Tags: data Covid-19MendagriPemda Sulteng

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.